Berita Purbalingga Hari Ini
Fakta Kisah Anak Dirantai di Purbalingga, Kapolres: Jangan Unggah Video Kalau Belum Tahu Ceritanya
Orangtuanya berpikir dengan cara dirantai, akan membuat tenang di saat meninggalkan anaknya di rumah sendirian.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dua hari lalu, tepatnya pada Sabtu (13/3/2021) beredar video seorang anak ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya di dapur rumah.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Mendengar kejadian itu, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Baca juga: Dandim Sebut Desa Tumanggal Cocok Jadi Track Olahraga Hash di Purbalingga
Baca juga: Kronologi Kasus Anak Dirantai Orangtua di Purbalingga Terungkap, Berawal dari Tetangga Buang Sampah
Baca juga: Kejari Temukan Dugaan Korupsi Rp 334 Juta di Kecamatan Purbalingga, Gunakan APBD 2017-2020
Baca juga: Ajak Orangtua di Larangan Purbalingga Cegah Anak Pakai Narkoba, TNI Gandeng BNN Gelar Sosialisasi
Anak berinisial MNA (7) itu ditemukan dalam keadaan dirantai di dalam rumah.
Kejadian ini kemudian menjadi viral dan memunculkan berbagai respon dari masyarakat.
"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan."
"Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan."
"Yakni mengikat anak menggunakan rantai saat ditinggal pergi," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Kapolres mengatakan, keluarga ini kondisi ekonominya lemah dan harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.
Orangtuanya berpikir dengan cara dirantai, akan membuat tenang di saat meninggalkan anaknya di rumah sendirian.
"Itu sudah terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus menerus."
"Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal bekerja di pasar," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai.
Ketika anak itu dirantai juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak saat ditinggal.
Hal inilah yang menurut Kapolres sekiranya perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/akbp-fannky-ani-sugiharto-polres-purbalingga.jpg)