Berita Purbalingga Hari Ini

Fakta Kisah Anak Dirantai di Purbalingga, Kapolres: Jangan Unggah Video Kalau Belum Tahu Ceritanya

Orangtuanya berpikir dengan cara dirantai, akan membuat tenang di saat meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dua hari lalu, tepatnya pada Sabtu (13/3/2021) beredar video seorang anak ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya di dapur rumah. 

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Mendengar kejadian itu, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Baca juga: Dandim Sebut Desa Tumanggal Cocok Jadi Track Olahraga Hash di Purbalingga

Baca juga: Kronologi Kasus Anak Dirantai Orangtua di Purbalingga Terungkap, Berawal dari Tetangga Buang Sampah

Baca juga: Kejari Temukan Dugaan Korupsi Rp 334 Juta di Kecamatan Purbalingga, Gunakan APBD 2017-2020

Baca juga: Ajak Orangtua di Larangan Purbalingga Cegah Anak Pakai Narkoba, TNI Gandeng BNN Gelar Sosialisasi

Anak berinisial MNA (7) itu ditemukan dalam keadaan dirantai di dalam rumah. 

Kejadian ini kemudian menjadi viral dan memunculkan berbagai respon dari masyarakat.

"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan." 

"Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan."

"Yakni mengikat anak menggunakan rantai saat ditinggal pergi," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021). 

Kapolres mengatakan, keluarga ini kondisi ekonominya lemah dan harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar. 

Orangtuanya berpikir dengan cara dirantai, akan membuat tenang di saat meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

"Itu sudah terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus menerus." 

"Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal bekerja di pasar," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai. 

Ketika anak itu dirantai juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak saat ditinggal. 

Hal inilah yang menurut Kapolres sekiranya perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved