Berita Jawa Tengah
Janji Bupati Kendal, Tiap Pekan Digelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Bersama Pimpinan OPD
Untuk memastikan berjalannya program dan pembangunan secara baik, Bupati Kendal akan rapat evaluasi kinerja bersama pimpinan OPD tiap pekan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dua pekan memimpin Kendal, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berjanji akan mengawal kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Secara maksimal.
Bahkan, untuk memastikan berjalannya program dan pembangunan secara baik, ia akan melakukan rapat koordinasi dan evaluasi kinerja bersama pimpinan OPD setiap pekan.
Baca juga: Terdampak Cuaca Ekstrem, Harga Gabah Anjlok di Kendal, Akibat Kualitas Menurun
Baca juga: Silakan Datang ke Puskesmas, Syarat Cukup Bawa KTP, Vaksinasi Lansia Mulai Dilakukan di Kendal
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pemkab Kendal Berani Pasang Target PAD Wisata Rp 1,8 Miliar
Baca juga: Harga Cabai Masih Tinggi, Cabai Setan Rp 90 Ribu di Temanggung, Pasar Kaliwungu Kendal Rp 100 Ribu
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk memantau kinerja pejabat pemerintah, melakukan evaluasi, memberikan arahan, hingga membenahi apa saja yang tidak sesuai koridor program.
"Akan kami kawal semua OPD dalam menjalankan program secara baik agar percepatan pembangunan di Kendal maksimal," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (8/3/2021).
Ketika terjadi pelanggaran atau hal-hal di luar ketentuan perundangan yang berlaku, ia memastikan yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai aturan berlaku.
"Kami pastikan (nantinya) tidak ada pelanggaran."
"Kami objektif untuk kepentingan masyarakat Kendal," ujarnya.
Dico juga berkomitmen untuk selalu mengecek kinerja dan integritas seluruh ASN agar bekerja secara maksimal dan totalitas selama masa jabatan.
Terkait penataan pegawai pemerintahan, Dico tidak akan terburu-buru.
Bahkan, dia memastikan formasi yang ada saat ini masih cukup baik untuk diajak kerja cepat memajukan Kendal hingga waktu penataan tiba.
"Yang jelas tidak buru-buru ya, aturannya 6 bulan setelah pimpinan daerah mulai bekerja."
"Saat ini belum ada urgensitas, jadi yang ada masih tetap bisa jalan," jelasnya.
Terkait beberapa jabatan kepala OPD yang masih kosong, Dico tetap akan melakukan seleksi seobjektif mungkin dengan baik dan benar.
Jika ditemukan aturan yang bisa membuat proses seleksi tidak berjalan dengan objektif, ia akan mengubahnya. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Mantan Residivis Kasus Penipuan Ini Ditangkap Seusai Ambil Paket Sabu di Kedu Temanggung
Baca juga: Virus Corona B117 Sempat Infeksi TKI Asal Brebes, 7 Keluarga Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Disdikbud Kota Tegal Mulai Siapkan Sekolah Piloting, Rencana Terapkan KBM Tatap Muka
Baca juga: 2 Korban Selamat Pohon Randu Maut di Pemalang Sudah Boleh Pulang, 2 Masih di Rumah Sakit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pakta-integritas-bupati-kendal.jpg)