Berita Pendidikan
Jangan Salah Pilih, Cek Akreditasi Kampus yang Akan Dituju. LLDikti Jateng Berniat Tutup 13 PTS
LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah bersiap menutup 13 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jateng. Empat di antaranya tutup bulan Februari ini.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
"Jika standar minimal itu tidak terpenuhi maka tidak terakreditasi. Jika demikian, mau tidak mau, harus ditutup daripada mengorbankan masa depan mahasiswa," jelasnya.
"Target kami, bukan banyaknya perguruan tinggi yang berdiri tapi banyaknya perguruan tinggi yang sehat. Kami, LLDikti, juga punya tanggungjawab moral. Bagaimana mahasiswa itu setelah lulus kalau perguruan tingginya tidak terakreditasi?" ucapnya setengah bertanya.
Jika perguruan tinggi ditutup, bagaimana nasib mahasiswa dan dosen?
Lukman menegaskan, sebelum dilakukan penutupan maka ada upaya penyelamatan terlebih dahulu.
Sehingga, tidak ada yang menjadi korban atas penutupan yang dilakukan.
"Untuk mahasiswa, kami pindahkan ke perguruan tinggi lain yang mempunyai prodi yang sama. Sedangkan untuk dosen, khususnya yang sudah memiliki NIDN (nomor induk--red), kami tawarkan ke perguruan tinggi lain," paparnya.
Baca juga: Pemkab Temanggung Ajukan Program Revitalisasi Kota Pusaka Parakan, Nilainya Capai Rp 10 Miliar
Baca juga: Tahun Ini Pemkab Temanggung Ajukan Usulan Rekrut 3.000 Pegawai Setara PNS
Baca juga: Aksi Kelima Ini Jadi yang Terakhir, Komplotan Pencuri di Blora Akhirnya Ditangkap Polisi
Solusi selain penutupan, katanya, yaitu merger atau penggabungan.
Jika ada perguruan tinggi yang memiliki sarpras dan terkendala SDM, akan diupayakan untuk merger dengan perguruan tinggi yang memiliki SDM.
"Dengan begitu, menjadi perguruan tinggi baru dengan kekuatan baru," ucapnya.
Tak hanya memperketat perguruan tinggi yang sudah beroperasi, kata Lukman, LLDikti juga memperketat permohonan rekomendasi pembukaan perguruan tinggi baru.
Jika perguruan tinggi tersebut belum memenuhi standar minimal maka LLDikti juga tak akan mengeluarkan rekomendasi. (*)