Berita Kesehatan

Biaya Rawat Jalan Kini Jadi Rp 15 Ribu per Pasien, DKK Karanganyar: Berlaku di Seluruh Puskesmas

Kenaikan tarif layanan kesehatan dilakukan menyusul beralihnya status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Karanganyar. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Sekretaris DKK Karanganyar, Purwati. 

"BLUD itu keleluasaan pengembangan layanan, outputnya peningkatan kinerja."

"Dahulu semua tergantung Pemkab Karanganyar."

"Pemerintah masih mendampingi dalam hal program."

"Misal Covid-19 ini, pemerintah mendukung APD," pungkasnya. (Agus Iswadi)

Ini 5 Kecamatan di Temanggung, Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Pekan Pertama Februari

Vaksinasi Covid kepada 604 Nakes di Temanggung Dijadwalkan Ulang, Ini Penyebabnya

Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Brebes: Dia Nangis Terus

Khawatir Tergerus Sungai, Petugas PT KAI Pantau 24 Jam/Hari Kondisi Jembatan Rel Tunggal di Brebes

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved