Berita Kesehatan
Biaya Rawat Jalan Kini Jadi Rp 15 Ribu per Pasien, DKK Karanganyar: Berlaku di Seluruh Puskesmas
Kenaikan tarif layanan kesehatan dilakukan menyusul beralihnya status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"BLUD itu keleluasaan pengembangan layanan, outputnya peningkatan kinerja."
"Dahulu semua tergantung Pemkab Karanganyar."
"Pemerintah masih mendampingi dalam hal program."
"Misal Covid-19 ini, pemerintah mendukung APD," pungkasnya. (Agus Iswadi)
• Ini 5 Kecamatan di Temanggung, Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Pekan Pertama Februari
• Vaksinasi Covid kepada 604 Nakes di Temanggung Dijadwalkan Ulang, Ini Penyebabnya
• Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Brebes: Dia Nangis Terus
• Khawatir Tergerus Sungai, Petugas PT KAI Pantau 24 Jam/Hari Kondisi Jembatan Rel Tunggal di Brebes
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/purwati-kesehatan-karanganyar.jpg)