Berita Purbalingga
Serahkan DPA, Bupati Purbalingga Minta Lurah hingga Kepala SKPD Segera Geber Pembangunan
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD tahun anggaran 2021 kepada kepala SKPD.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Senin (25/1/2021).
Secara simbolis, DPA SKPD Tahun Anggaran 2021 diserahkan bupati kepada kepala Dinas Tenaga Kerja, camat Padamara, dan Lurah Mewek Kalimanah, di ruang rapat bupati.
Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, mengatakan, penyerahan DPA SKPD merupakan tindak lanjut ditetapkannya APBD Kabupaten Purbalingga 2021, pada 23 Desember 2020, dalam sebuah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020.
Kemudian, dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020.
"Saya instruksikan kepada para pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah), camat, dan lurah agar segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing," ujarnya dalam rilis yang diterima Tribunbanyumas.com, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Asisten Apoteker Ditangkap Polisi, Edarkan Hasil Racikan Obat Psikotropika di Purbalingga
Baca juga: Vaksinasi Covid bagi Nakes di Purbalingga Ditargetkan Rampung Sepekan
Baca juga: PPKM di Purbalingga Diperpanjang Hingga 8 Februari, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB
Baca juga: Tak Lolos Screening, Bupati dan Kajari Purbalingga Hanya Jadi Penonton saat Vaksinasi Covid Pertama
"Mulai dari sekarang, setelah menerima DPA, segera cermati program kegiatan yang ada dalam DPA, termasuk anggaranya dan aturan yang harus dipedomani," imbuhnya.
Dikatakannya, APBD Purbalingga sejatinya uang rakyat yang harus dipertanggunjawabkan kepada seluruh warga Purbalingga.
Sehingga, apa yang menjadi program kegiatan SKPD, outputnya harus dapat dirasakan masyarakat.
Tidak sekadar dijalankan namun bagaimana kegiatan yang ada betul-betul bisa dirasakan masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 telah berdampak pada menurunnya kegiatan perekonomian masyarakat.
Untuk memulihkan kondisi tersebut maka pembangunan tahun ini diprioritaskan pada beberapa kegiatan.
Pertama, pengembangan sumberdaya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kedua pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, ketiga mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing, dan keempat, pembanguan infrastruktur untuk mendorong recovery ekonomi dan kelima peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyoroti permasalahan pembangunan fisik di Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Jelang KBM Tatap Muka di Kabupaten Tegal Mulai 8 Februari, Guru ke Luar Kota Wajib Kantongi Izin
Baca juga: Liga 1 Vakum, Bek PSIS Semarang Alih Profesi Sementara Jadi Penjual Durian
Baca juga: Warga Brecong Kebumen Tewas Tertimpa Pohon Tumbang, Polisi Temukan Seutas Tali Plastik di Pohon
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pesanan Konveksi di Pasar Kliwon Kudus Mulai Naik. Kebanyakan dari Indonesia Timur
Perencanaan yang kurang matang diungkapkan Bambang Irawan dengan memberikan sejumlah contoh bangunan gedung.
"Berapa rupiah yang digunakan untuk perencanaan selama ini. Karena dari sejumlah permasalahan pembangunan fisik, baik jalan, gedung maupun lainnya, titik central masalahnya ada di perencanaan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-purbalinga-dyah-hayuning-pratiwi-serahkan-dpa-apbd-2021-ke-skpd.jpg)