Berita Narkotika
Asisten Apoteker Ditangkap Polisi, Edarkan Hasil Racikan Obat Psikotropika di Purbalingga
Modus yang dilakukan tersangka yaitu membeli obat-obatan tergolong narkotika, psikotropika, dan obat daftar G, kemudian diracik dan dijual kembali.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang asisten apoteker di sebuah rumah sakit swasta ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga karena mengedarkan narkotika, psikotropika, dan obat daftar G.
Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono mengatakan, tersangka yaitu WH (25) warga Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.
Baca juga: Vaksinasi Covid bagi Nakes di Purbalingga Ditargetkan Rampung Sepekan
Baca juga: PPKM di Purbalingga Diperpanjang Hingga 8 Februari, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB
Baca juga: Tak Lolos Screening, Bupati dan Kajari Purbalingga Hanya Jadi Penonton saat Vaksinasi Covid Pertama
Baca juga: 6 Blok Worskhop di UPT Logam Purbalingga Hangus Terbakar, Api Diduga dari Gudang BBM
"Tersangka merupakan lulusan SMK Jurusan Farmasi."
"Dia saat ini bekerja sebagai asisten apoteker di sebuah rumah sakit swasta ternama di Purwokerto," ujar Pujiono kepada Tribunbanyumas.com, Senin (25/1/2021).
Modus yang dilakukan tersangka yaitu membeli obat-obatan tergolong narkotika, psikotropika, dan obat daftar G.
Selanjutnya diedarkan atau dijual kembali kepada orang lain atau teman-temannya di wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Tersangka juga meracik dan mengoplos obat-obatan tersebut untuk dimasukkan ke dalam kapsul kosong yang sudah disediakan."
"Kemudian dijual sebagai obat pusing, pegal, dan dengan berbagai khasiat lainnya," jelasnya.
Tersangka ditangkap setelah adanya laporan warga terkait penjualan obat tanpa izin yang dilakukannya.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dan tersangka ditangkap di rumahnya, berikut sejumlah barang bukti pada Sabtu (16/1/2021).
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
narkotika
obat psikotropika
narkoba
Polres Purbalingga
Kompol Pujiono
Purbalingga Hari Ini
Purbalingga
Asisten Apoteker Racik Obat
Asisten Apoteker Edarkan Narkoba
kriminal purbalingga
kriminal hari ini
Kriminalitas
Riklona Clonazepam
UU RI Nomor 36 Tahun 2009
apotek
Cerita Penghisap Tembakau Gorila di Kebumen: Takut Saat Pertama Pakai, Lihat Batu Nisan Ada Namaku |
![]() |
---|
Pemuda di Kebumen Ini Nyabu Katanya Biar Kuat Saat Bikin Telur Asin |
![]() |
---|
Toko Kelontong Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Lokasinya di Masaran Karanganyar |
![]() |
---|
Muhlisin Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ditangkap Hendak Edarkan Sabu di Weleri Kendal |
![]() |
---|
Catatan Akhir Tahun BNNK Banyumas: Rehabilitasi, 80 Persen Pengguna Narkoba Usia 15 Hingga 20 Tahun |
![]() |
---|