Berita Nasional
Viral Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Pasien Covid-19 itu Diduga Seorang Polisi
Di video berdurasi 1 menit 30 detik itu terselihat seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim layaknya pasutri di atas tempat tidur pasien.
Pemeriksaan akan dilakukan setelah F selesai menjalani masa isolasi.
"Yang laki-lakinya kami tunggu setelah masa isolasinya berakhir," ujar AKBP Syarif.
Sementara perempuan yang terekam di video tersebut adalah warga Bima, NTB.
"Terduga perempuan itu, segera kami mintai keterangan," kata AKBP Syarif.
Terkait kasus tersebut, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka yakni A dan AM.
Dua pegawai tersebut awalnya diperiksa sebagai saksi.
Namun statusnya dinaikkan sebagai tersangka tindak pidana UU ITE.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Rapid Reaktif, Oknum Polisi Pasien Covid-19 Terekam Mesum di Ruang Isolasi, 2 Pegawai RS Jadi Tersangka"
Baca juga: Jatah Pupuk Bersubsidi Tahun Ini Menurun Drastis di Blora, Lilik Beberkan Penyebabnya
Baca juga: Bupati Blora Terpilih: Tidak Usah Didengar Jika Ada yang Tawarkan Posisi Jabatan Proyek
Baca juga: Tanah Bergerak Makin Rawan Terjadi, Semisal di Purbalingga, Berikut Kata Dinas ESDM Jateng
Baca juga: Resmi Dijadikan Homebase, Pemprov Jateng Izinkan PSIS Gunakan Stadion Jatidiri Semarang