Berita Nasional

Viral Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Pasien Covid-19 itu Diduga Seorang Polisi

Di video berdurasi 1 menit 30 detik itu terselihat seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim layaknya pasutri di atas tempat tidur pasien.

Editor: deni setiawan
FREEPIK.COM
ILUSTRASI sebuah borgol dan palu sebagai arti lain dari tindak kejahatan. 

Pemeriksaan akan dilakukan setelah F selesai menjalani masa isolasi.

"Yang laki-lakinya kami tunggu setelah masa isolasinya berakhir," ujar AKBP Syarif.

Sementara perempuan yang terekam di video tersebut adalah warga Bima, NTB.

"Terduga perempuan itu, segera kami mintai keterangan," kata AKBP Syarif.

Terkait kasus tersebut, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka yakni A dan AM.

Dua pegawai tersebut awalnya diperiksa sebagai saksi.

Namun statusnya dinaikkan sebagai tersangka tindak pidana UU ITE.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Rapid Reaktif, Oknum Polisi Pasien Covid-19 Terekam Mesum di Ruang Isolasi, 2 Pegawai RS Jadi Tersangka"

Baca juga: Jatah Pupuk Bersubsidi Tahun Ini Menurun Drastis di Blora, Lilik Beberkan Penyebabnya

Baca juga: Bupati Blora Terpilih: Tidak Usah Didengar Jika Ada yang Tawarkan Posisi Jabatan Proyek

Baca juga: Tanah Bergerak Makin Rawan Terjadi, Semisal di Purbalingga, Berikut Kata Dinas ESDM Jateng

Baca juga: Resmi Dijadikan Homebase, Pemprov Jateng Izinkan PSIS Gunakan Stadion Jatidiri Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved