Pilkada Serentak 2020
Bupati Blora Terpilih: Tidak Usah Didengar Jika Ada yang Tawarkan Posisi Jabatan Proyek
Arief yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Blora mengatakan, pihaknya tengah menyusun RPJMD sebagai terjemahan visi dan misinya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Bupati Blora terpilih, Arief Rohman mewanti-wanti ketika ada yang mengatasnamakan dirinya dalam pengisian jabatan atau proyek agar tidak didengarkan.
“Saya mendengar, makanya saya sampaikan terlebih dahulu."
"Kalau ada yang mengatasnamakan kami, posisi jabatan proyek atau hal yang lain, tolong tidak usah didengarkan,” kata Arief kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Direncanakan Bangun Museum Blora Tahun Depan, Ini Gambaran Awalnya
Baca juga: Dinrumkimhub Blora: 60 Persen Rumah Wilayah Pedesaan Masih Berkategori Tidak Layak Huni
Baca juga: Bukit Serut, Lahan Persil Milik Perhutani yang Disulap Jadi Destinasi Wisata di Blora
Baca juga: Kekurangan Pegawai Hingga 4.500 Orang, Begini Alternatif Sementara Pemkab Blora
Arief yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Blora mengatakan, pihaknya tengah menyusun RPJMD sebagai terjemahan visi dan misinya.
Kemudian terkait pengisian jabatan yang tertuang dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pihaknya ingin ada asessment.
“Program kami terkait reformasi birokrasi kami akan lakukan asessment seluruh eselon 2 dan eselon 3."
"Kami ingin tahu hasilnya dalam rangka mengisi SOTK yang ada."
"Kami ingin menempatkan seseorang berdasarkan basis kompetensi yang ada,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Arief, tekait pengisian perangkat desa juga demikian.
Jika ada yang mengatasnamakan dirinya, katanya hal tersebut tidak benar.
“Di masa transisi ini harus saling menjaga agar suasana tetap kondusif,” katanya. (Rifqi Gozali)
Baca juga: Mengalami Luka Pendarahan, Emi Ditemukan Terbaring di Gudang Minimarket di Colomadu Karanganyar
Baca juga: Pelaku Sering Main dan Diberi Makan di Rumah Korban, DPO Kasus Pencurian Handphone di Kebumen
Baca juga: Karena Sudah Over Kapasitas, 43 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Cilacap
Baca juga: Sidang Kasus Pasien Dicovidkan di Banyumas Digelar di PN Purwokerto, Keluarga Gugat 3 Pihak