Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Sudah Terbit Surat Kematian, Berikut 12 Nama Korban Teridentifikasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Hasil ini ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan membuat akta kematian bagi 12 korban.

Editor: rika irawati
kolase wartakotalive/istimewa
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu setelah empat menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Sabtu (9/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Petugas berhasil mengidentifikasi 12 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Hasil ini ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan membuat akta kematian bagi 12 korban.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah, di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).

"Dari 12 jenazah itu, akta kematian sudah selesai semua," kata Zudan.

Baca juga: Tim Evakuasi Temukan FDR Bagian Black Box Sriwijaya Air 182: Tertimbun Lumpur di Kedalaman 18 Meter

Baca juga: Masih Berharap Keajaiban dari Kecelakaan Sriwijaya Air, Keluarga Captain Didik Tolak Karangan Bunga

Baca juga: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi Penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Korban Pertama Okky Bisma

Baca juga: Sebelum Kecelakaan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sempat Tak Terbang 9 Bulan

Tiga dari 12 jenazah itu sudah diambil pihak keluarga, yakni jenazah Okky Bisma, Asy Habul Yamin, dan Fadly Satrianto.

Zudan mengimbau kepada keluarga para korban Sriwijaya Air SJ 182 untuk tidak mengurus akta kematian ke Dinas Dukcapil.

"Biar kami yang bekerja, dari keluarga cukup di rumah, nanti dokumen kami sampaikan. Surat keterangan tim DVI, kami langsung terbitkan akta kematian," ujar Zudan.

Dua belas jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi, yakni Okky Bisma, Asy Habul Yamin, Fadly Satrianto, Khasanah, Indah Halimah Putri, juga Agus Minarni.

Kemudian, Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Supianto, Pipit Piyono, Mia Tresetyani, dan Yohanes Suherdi.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak saat terbang di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pesawat tersebut mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Baca juga: UPDATE Gempa Majene Sulbar: 27 Orang Dilaporkan Tewas, Belasan Ribu Warga Mengungsi

Baca juga: Masih Tunggu Kepastian Pelaksanaan, Dinkes Catat Ada 1.485 Nakes yang Akan Terima Vaksinasi Covid

Baca juga: Plt Bupati Kudus Hartopo Cek Pabrik Rokok: Selama PSBB, Djarum Pangkas Pekerja Jadi 1.100 Buruh

Baca juga: Guru Agama Islam Kebumen Ngadu ke Bupati, Minta Diikutkan Perekrutan 1 Juta Guru PPPK 2021

Pesawat Sriwijaya Air itu sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.

Namun, beberapa detik kemudian, pesat itu hilang kontak dengan ATC dan kemudian diketahui jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Hingga hari ini, tim gabungan masih melakukan pencarian korban di perairan Kepulauan Seribu. Rencananya, pencarian diperpanjang hingga Senin (18/1/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukcapil Telah Bikin Akta Kematian 12 Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Telah Teridentifikasi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved