Berita Semarang
Gunakan Pengeras Suara, Kapolres Tembalang Kota Semarang Bubarkan Warung Angkringan dan Nasi Goreng
Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, menggunakan pengeras suara, membubarkan kerumunan dan meminta sejumlah kafe serta warung makan di Tembalang, Rabu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Di antara pedagang, ada yang sengaja mematikan lampu agar tak diketahui petugas.
"Mereka sudah tahu aturan tersebut namun kesadaran masih kurang sehingga terpaksa kami beri teguran tegas dan humanis," jelasnya.
Baca juga: Berkerumun Tak Pakai Masker Beberapa Jam Seusai Divaksin Covid, Raffi Ahmad Ditegur Istana Negara
Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan 22 Korban Tewas Longsor Cimanggung Sumedang, 18 Orang Masih Hilang
Baca juga: PROFIL Syekh Ali Jaber: Hafal 30 Juz Alquran di Umur 10 Tahun, Sering Keliling Jadi Khatib Jumat
Baca juga: Hati-hati, Jalan Pantura Tegal-Pemalang di Wanureja Banjir
Kendati demikian, lanjut Kapolsek, seluruh masyarakat yang ditemui di jalan, sudah tertib memakai masker.
Menurutnya, ini telah menjadi kesadaran warga yang patut diapresiasi.
Kemudian, banyak tempat usaha di wilayahnya yang sudah menyadari aturan tersebut sehingga secara sukarela menutup usaha sesuai ketentuan.
"Kami, tentu berterima kasih kepada para pemilik usaha yang tertib dan warga yang sudah taat," ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan operasi Aman Nusa II sekaligus penegakan PPKM hingga 25 Januari 2021.
Dia meminta warga, khusunya di wilayah Tembalang, mematuhi aturan yang tertuang di Perwal Nomor 1 tahun 2021.
Masyarakat juga diminta terus menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Artinya, masyarakat mengurangi ke luar rumah atau aktivitas di luar rumah agar tak menimbulkan kerumunan.
"Masyarakat diharapkan bisa sadar dan disiplin agar pandemi Covid-19 segera berlalu," ujarnya. (*)