Berita Semarang
Gunakan Pengeras Suara, Kapolres Tembalang Kota Semarang Bubarkan Warung Angkringan dan Nasi Goreng
Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, menggunakan pengeras suara, membubarkan kerumunan dan meminta sejumlah kafe serta warung makan di Tembalang, Rabu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, menggunakan pengeras suara, membubarkan kerumunan dan meminta sejumlah kafe serta warung makan di Tembalang, Kota Semarang, yang masih buka hingga pukul 21.00 WIB, Rabu (13/1/2021) malam.
Tak sendiri, saat terjun ke lapangan, kapolsek didampingi anggota dari koramil, kecamatan, dan pihak terkait lain, melakukan patroli terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Operasi tersebut dipimpin kapolsek dengan koordinator lapangan, Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto.
Personel yang terlibat sejumlah 103 orang, dari berbagai unsur.
Mereka dibagi menjadi dua tim, menyasar wilayah Tembalang yang marak usaha PKL, angkringan, juga kafe.
Di antaranya, di Meteseh, Sendangmulyo, Klipang. Kemudian, Mangunharjo, Sambiroto Raya, Tandang, dan Kedungmundu.
Baca juga: Langgar Jam Malam PPKM, 3 Tempat Usaha di Kota Semarang Disegel Sementara
Baca juga: Personel Gabungan Bakal Patroli 2x Sehari selama PPKM di Kota Semarang, Ini Jadwalnya
Baca juga: Ingat, Mulai Hari Ini 9 Ruas Jalan di Kota Semarang Ini Ditutup. Ini Daftarnya
Baca juga: Vaksin untuk Jateng Tiba di Kota Semarang, Gubernur Ganjar: Vaksinasi Mulai 14 Januari
Kapolsek turun ke jalan, lalu menyisir tempat usaha yang masih membandel. Dia mengingatkan menggunakan alat pengeras suara.
Kompol Mas'ud memberikan teguran kepada pemilik usaha tersebut agar taat aturan.
Sebaliknya, berterima kasih kepada pemilik usaha yang sudah tertib.
"Hasilnya, kami bubarkan beberapa tempat usaha yang masih buka melebihi jam operasional yang telah ditentukan dalam PPKM," terang Kompol Mas'ud, Kamis (14/1/2021).
Dia menuturkan, ada kafe di Jalan Kedungmundu Raya yang masih beroperasi hingga lebih dari pukul 21.00 WIB.
Saat petugas datang, belasan anak muda masih asyik nonkrong.
Sewaktu petugas menghampiri, mereka langsung membubarkan diri. Petugas lalu memberikan teguran meski mereka semua memakai masker.
"Untuk pemilik kafe, kami minta membuat surat pernyataan. Jika masih ngeyel melanggar, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk penyegelan tempat," jelasnya.
Tak hanya itu, kata dia, petugas juga membubarkan pedagang nasi goreng yang masih beroperasi di atas jam ketentuan.
Di antara pedagang, ada yang sengaja mematikan lampu agar tak diketahui petugas.
"Mereka sudah tahu aturan tersebut namun kesadaran masih kurang sehingga terpaksa kami beri teguran tegas dan humanis," jelasnya.
Baca juga: Berkerumun Tak Pakai Masker Beberapa Jam Seusai Divaksin Covid, Raffi Ahmad Ditegur Istana Negara
Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan 22 Korban Tewas Longsor Cimanggung Sumedang, 18 Orang Masih Hilang
Baca juga: PROFIL Syekh Ali Jaber: Hafal 30 Juz Alquran di Umur 10 Tahun, Sering Keliling Jadi Khatib Jumat
Baca juga: Hati-hati, Jalan Pantura Tegal-Pemalang di Wanureja Banjir
Kendati demikian, lanjut Kapolsek, seluruh masyarakat yang ditemui di jalan, sudah tertib memakai masker.
Menurutnya, ini telah menjadi kesadaran warga yang patut diapresiasi.
Kemudian, banyak tempat usaha di wilayahnya yang sudah menyadari aturan tersebut sehingga secara sukarela menutup usaha sesuai ketentuan.
"Kami, tentu berterima kasih kepada para pemilik usaha yang tertib dan warga yang sudah taat," ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan operasi Aman Nusa II sekaligus penegakan PPKM hingga 25 Januari 2021.
Dia meminta warga, khusunya di wilayah Tembalang, mematuhi aturan yang tertuang di Perwal Nomor 1 tahun 2021.
Masyarakat juga diminta terus menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Artinya, masyarakat mengurangi ke luar rumah atau aktivitas di luar rumah agar tak menimbulkan kerumunan.
"Masyarakat diharapkan bisa sadar dan disiplin agar pandemi Covid-19 segera berlalu," ujarnya. (*)