Berita Pekalongan

Warga Penjarah Mulai Kembalikan Kulkas Hingga Kursi, Pemkot Pekalongan Jamin Tak Ada Proses Hukum

Ratusan barang yang dijarah warga saat demo berujung rusuh di DPRD dan Pemkot Pekalongan mulai dikembalikan.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK KOMINFO KOTA PEKALONGAN
BARANG JARAHAN - Pegawai Pemkot Pekalongan menata barang yang dijarah massa dan dikembalikan ke Posko Pengembalian Barang Jarang di Setda Kota Pekalongan, Jumat (5/9/2025). Barang-barang tersebut dijarah massa saat aksi demo berujung rusuh, Sabtu (30/8/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Ratusan barang yang dijarah massa dari DPRD dan Pemkot Pekalongan mulai dikembalikan.

Penjarahan itu terjadi saat demo berujung rusuh terjadi di kompleks DPRD Pekalongan yang berdampingan dengan Pemkot Pekalongan, Sabtu (30/8/2025).

Berbagai barang, mulai dari kulkas, dispenser, televisi, kursi, hingga sepeda motor di antar ke Posko Pengembalian Barang Jarahan Pemkot Pekalongan.

Posko yang berada di gudang sebelah selatan Ruang Staf Ahli Setda Kota Pekalongan itu pun mulai penuh dengan barang-barang.

Koordinator Posko sekaligus Kabag Umum Setda Kota Pekalongan, Teguh Waluyo mengatakan, pengembalian barang jarahan ini terjadi setelah Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) menyerukan kepada warga segera mengembalikan aset daerah yang dijarah.

Teguh mengatakan, warga yang mengembalikan bukan hanya warga Kota Pekalongan tetapi ada juga warga luar daerah.

"Alhamdulillah, sejak Rabu (3/9/2025) hingga sekarang, sudah ada warga yang dengan kesadaran mengembalikan barang-barang tersebut."

"Ada yang langsung diserahkan ke posko, ada juga yang dititipkan melalui kelurahan atau kecamatan terdekat," terang Teguh lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Para Orangtua Kembalikan Barang Jarahan di Pekalongan, Kapolres: Mayoritas Pelaku Masih Pelajar

Dari hasil inventarisasi sementara, tercatat ada 88 barang elektronik telah kembali, di antaranya laptop, televisi, kulkas, dispenser, dan sound system.

Selain itu, terdapat 66 barang non-elektronik, seperti kursi, tiang bendera, plakat, besi, motor, hingga sepeda.

"Beberapa barang masih dalam kondisi baik namun tidak sedikit yang mengalami kerusakan akibat insiden maupun saat dibawa pergi," ucapnya.

Teguh menegaskan, Posko Pengembalian Barang Jarahan dibuka setiap hari hingga pukul 16.30 WIB. 

Tak Akan Diproses Hukum

Pemkot Pekalongan juga memberikan kemudahan bagi warga yang masih enggan datang langsung karena takut atau malu.

"Silakan dititipkan ke kelurahan atau kecamatan terdekat."

"Kami pastikan, identitas warga akan dirahasiakan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved