Berita Pekalongan
Warga Penjarah Mulai Kembalikan Kulkas Hingga Kursi, Pemkot Pekalongan Jamin Tak Ada Proses Hukum
Ratusan barang yang dijarah warga saat demo berujung rusuh di DPRD dan Pemkot Pekalongan mulai dikembalikan.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Ratusan barang yang dijarah massa dari DPRD dan Pemkot Pekalongan mulai dikembalikan.
Penjarahan itu terjadi saat demo berujung rusuh terjadi di kompleks DPRD Pekalongan yang berdampingan dengan Pemkot Pekalongan, Sabtu (30/8/2025).
Berbagai barang, mulai dari kulkas, dispenser, televisi, kursi, hingga sepeda motor di antar ke Posko Pengembalian Barang Jarahan Pemkot Pekalongan.
Posko yang berada di gudang sebelah selatan Ruang Staf Ahli Setda Kota Pekalongan itu pun mulai penuh dengan barang-barang.
Koordinator Posko sekaligus Kabag Umum Setda Kota Pekalongan, Teguh Waluyo mengatakan, pengembalian barang jarahan ini terjadi setelah Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) menyerukan kepada warga segera mengembalikan aset daerah yang dijarah.
Teguh mengatakan, warga yang mengembalikan bukan hanya warga Kota Pekalongan tetapi ada juga warga luar daerah.
"Alhamdulillah, sejak Rabu (3/9/2025) hingga sekarang, sudah ada warga yang dengan kesadaran mengembalikan barang-barang tersebut."
"Ada yang langsung diserahkan ke posko, ada juga yang dititipkan melalui kelurahan atau kecamatan terdekat," terang Teguh lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Para Orangtua Kembalikan Barang Jarahan di Pekalongan, Kapolres: Mayoritas Pelaku Masih Pelajar
Dari hasil inventarisasi sementara, tercatat ada 88 barang elektronik telah kembali, di antaranya laptop, televisi, kulkas, dispenser, dan sound system.
Selain itu, terdapat 66 barang non-elektronik, seperti kursi, tiang bendera, plakat, besi, motor, hingga sepeda.
"Beberapa barang masih dalam kondisi baik namun tidak sedikit yang mengalami kerusakan akibat insiden maupun saat dibawa pergi," ucapnya.
Teguh menegaskan, Posko Pengembalian Barang Jarahan dibuka setiap hari hingga pukul 16.30 WIB.
Tak Akan Diproses Hukum
Pemkot Pekalongan juga memberikan kemudahan bagi warga yang masih enggan datang langsung karena takut atau malu.
"Silakan dititipkan ke kelurahan atau kecamatan terdekat."
"Kami pastikan, identitas warga akan dirahasiakan."
Kerangka Manusia di Belakang Bekas Kantor DPU Pekalongan di Kajen Bikin Geger, Begini Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Para Orangtua Kembalikan Barang Jarahan di Pekalongan, Kapolres: Mayoritas Pelaku Masih Pelajar |
![]() |
---|
7 Remaja Jadi Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Kota Pekalongan, Foto Pelaku Lain Dikantongi Polisi |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan meski Kantor Rusak Dibakar, Ruang Kerja Pindah |
![]() |
---|
65 Pelajar di Pekalongan Berniat Gabung Demo di DPRD Setempat, Ajakan Diterima Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.