Berita Pekalongan

Warga Penjarah Mulai Kembalikan Kulkas Hingga Kursi, Pemkot Pekalongan Jamin Tak Ada Proses Hukum

Ratusan barang yang dijarah warga saat demo berujung rusuh di DPRD dan Pemkot Pekalongan mulai dikembalikan.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK KOMINFO KOTA PEKALONGAN
BARANG JARAHAN - Pegawai Pemkot Pekalongan menata barang yang dijarah massa dan dikembalikan ke Posko Pengembalian Barang Jarang di Setda Kota Pekalongan, Jumat (5/9/2025). Barang-barang tersebut dijarah massa saat aksi demo berujung rusuh, Sabtu (30/8/2025). 

"Tidak ada proses hukum jika pengembalian dilakukan secara sukarela," tegasnya.

Baca juga: 7 Remaja Jadi Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Kota Pekalongan, Foto Pelaku Lain Dikantongi Polisi

Saat ini, pihaknya masih menghitung secara menyeluruh berapa jumlah aset yang hilang, berapa yang sudah kembali, dan berapa yang hangus terbakar saat insiden.

"Aset daerah ini milik kita bersama, bukan milik pribadi. Semakin cepat dikembalikan, semakin baik demi kepentingan bersama," pesannya.

Teguh berharap, langkah sukarela ini bisa mempercepat pemulihan kondisi pasca kerusuhan.

"Kami sangat mengapresiasi warga yang berinisiatif mengembalikan barang jarahan."

"Kesadaran ini menjadi bukti kepedulian masyarakat terhadap pemulihan pelayanan publik di Kota Pekalongan," kata Teguh. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved