Berita Banjarnegara
Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bisa Dilakukan di RSI Banjarnegara
Satlantas Polres Banjarnegara bersama Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) dan RSI Banjarnegara membuka layanan pajak tahunan kendaraan di rumah sakit.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Di Kabupaten Banjarnegara, membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di rumah sakit.
Satlantas Polres Banjarnegara bersama Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) dan Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara membuka layanan pajak tahunan kendaraan.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Berikut Program Infrastruktur Prioritas Tahun Ini di Banjarnegara
Baca juga: 80 Anak Yatim Diajak Wisata Yayasan Jumat Barokah Banjarnegara, Kevin Jadi Teringat Almarhum Ayah
Baca juga: Modus Kartu ATM Tertelan Masih Terjadi, WD Kehilangan Rp 45 Juta di SPBU Mandiraja Banjarnegara
Baca juga: Prostitusi Berkedok Panti Pijat Urat Syaraf di Banjarnegara, Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga
Ini juga bagian dari inovasi tim Sarsipol (Sehat Aman Rumah Sakit Indonesia Pelayanan Online).
Dimana sebelumnya juga sempat memproduksi helm dan drone thermal sebagai alat pengukur suhu tubuh jarak jauh.
"Kami dari Polres Banjarnegara membuka kerja sama yang luas dengan pihak manapun."
"Kami mencoba membuka layanan pajak di Gedung Gerai Pelayanan Sarsipol," kata Kasatlantas Polres Banjarnegara, AKP Erwin Chan Siregar kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (9/1/2021)
Melalui terobosan ini, pihak nya ingin memaksimalkan layanan agar semakin dekat dengan masyarakat.
Layanan ini pun berlaku bagi masyarakat umum, bukan hanya untuk warga rumah sakit.
Kehadiran fasilitas ini memudahkan masyarakat sekitar, termasuk warga rumah sakit untuk mengakses layanan pajak kendaraan.
AKP Erwin mengatakan, lokasi yang dipilih bukan berada di area pelayanan pasien, melainkan areal parkir.
Yang jaraknya cukup jauh dari layanan kesehatan.
Karenanya, meski berada di lingkungan rumah sakit, ia memastikan tempat pelayanan pajak tahunan sangat aman.
Jika hasil evaluasi baik, pihaknya akan menetapkan setiap Jumat ada layanan pajak tahunan baik kendaraan roda dua atau roda empat di RS Islam Banjarnegara.
"Jauh dari layanan pasien, terkait masa pandemi, petugas kami juga melaksanakan protokol kesehatan."
"Seperti bermasker, jaga jarak aman, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan," terangnya.
Staf Humas RSI Banjarnegara, Nugroho Purbohandoyo menyatakan, ini adalah aksi nyata pihaknya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ke depan, kata dia, tidak menutup kemungkinan, dengan menggandeng Satuan Intelkam Polres Banjarnegara.
Pihaknya akan memberikan pelayanan surat kehilangan, dan SKCK online di tempat yang sama. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: 23 Daerah di Jawa Tengah Terapkan PSBB Mulai 11 Januari 2021, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Polisi Tangkap Pemburu Landak Jawa di Banyumas, Oleh Pelaku Dijual Melalui Facebook
Baca juga: Belum Diterapkan Sudah Terdampak PSBB, Lima Rombongan Batal Bikin Acara di Lawu Park Tawangmangu
Baca juga: Pekan Depan BST Kemensos Mulai Disalurkan, Ada 10.774 Penerima Manfaat di Blora