Berita Nasional

Komnas HAM Temukan 5 Alat Bukti dalam Kasus Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/FARIDA
Salah satu adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan Enam Anggota FPI di Karawang, Senin (14/12/2020) dini hari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil temuan mereka terkait kasus di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), beberapa waktu lalu.

Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Serang Polisi di Tol Jakarta-Cikampek, 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati

Baca juga: Pakai Rompi Oranye, Imam Besar FPI Rizieq Shihab Ditahan dalam Kasus Kerumunan di Petamburan

Baca juga: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab dan Lima Panitia Acara Pernikahan Putri Rizieq Jadi Tersangka

Baca juga: Imam Besar FPI Rizieq Shihab Minta Maaf Picu Kerumunan, Mengaku Sedang Jalani Karantina

Setidaknya, ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.

"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti, bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI di Karawang, Jawa Barat.

Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Baca juga: Puskesmas Gajahan Solo Tutup Sementara setelah Tenaga Administrasi Meninggal Akibat Covid-19

Baca juga: Usai Membacok Ayah Anak, Pria di Wonogiri Mengakhiri Hidup Lewat Cara Gantung Diri

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minati GeNose, Alat Deteksi Covid-19 Berbasis Embusan Napas dari UGM

Baca juga: Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Sukolilo Pati, Polisi Hanya Dapati Arena Kosong dan 28 Motor

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Sementara, terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved