Berita Kesehatan
Ini Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan, Penyesuaian Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menjadi landasan kebijakan mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan mengalami dua kali berubah.
Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menjadi landasan kebijakan mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan mengalami dua kali perubahan.
Yakni dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang terakhir menjadi Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Muttaqien menjelaskan, kebijakan KDK dan kelas rawat inap standar diterapkan, tentu bakal mempengaruhi besaran iuran.
Namun pihaknya belum bisa memastikan penyesuaian tersebut bakal menaikkan atau menurunkan besaran iuran yang saat ini berlaku.
"Selama modelling dan data belum dianalisis, kami tidak bisa memastikan naik atau turun," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Simak Tarif Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2021
Baca juga: Sampel Hasil Tes Swab Menumpuk di Dinkes Purbalingga, Hanung Sebut Dampak Pembatasan Uji Lab PCR
Baca juga: Masa Penahanan Juliari Batubara Diperpanjang 40 Hari, Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
Baca juga: Bupati Wihaji Sebut Kini Batang Peringkat Pertama Kasus Covid-19 di Jateng, Tiap Hari Ada 40 Kasus
Baca juga: Mau Lapor Jalan Rusak? Pemprov Jateng Tunjukkan Cara Mudahnya, Warga Cukup Unduh Aplikasi Ini