Berita Banyumas
Surplus 400 Juta, Pendapatan Sektor Wisata di Banyumas Lebihi Taraget PAD Rp 3,2 Miliar
Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas Wakhyono mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata tahun ini sudah terpenuhi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Hingga Selasa (8/12/2020), Pemkab Banyumas masih menutup empat tempat wisata milik daerah lantaran status zona merah penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas Wakhyono mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata tahun ini sudah terpenuhi.
"PAD sudah melampaui target. Target setelah direvisi tahun ini Rp 3,2 miliar, sedangkan perolehan saat ini sudah mencapai Rp 3,6 miliar," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Antrean Spesimen Swab di Sejumlah RS di Purwokerto Membeludak, RSUD Banyumas Bangun Lab Mandiri
Baca juga: Banyumas Tak Akan Terapkan PSBB Meski Berstatus Zona Merah Covid-19, Begini Alasan Bupati
Baca juga: Bupati Banyumas Perintahkan ASN Berumur 55 Tahun dan Punya Riwayat Penyakit untuk WFH
Baca juga: Update Covid-19 Banyumas 7 Desember 2020: Baru 1 Pekan, Kasus Kematian Sudah 31 Orang
Menurut Wakhyono, realisasi penurunan target PAD sektor pariwisata di Banyumas sudah dilakukan dua kali.
Awalnya, target PAD 2020 dipatok Rp 12 miliar. Namun, di awal pandemi Covid-19, pada April, target PAD diturunkan menjadi Rp 5 miliar.
Pada perkembangannya, target sektor wisata direvisi lagi dari Rp 5 miliar diturunkan menjadi Rp 3,2 miliar.
"Target Rp 3,2 miliar sudah terpenuhi pada akhir Oktober lalu," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinporabudpar Banyumas Asis Kusumandani menambahkan, sejak Maret hingga Juni 2020, seluruh tempat wisata di Banyumas ditutup.
Akibatnya, tidak ada pemasukan sama sekali dari sektor wisata. Kondisi ini membuat pihaknya mengusulkan dilakukan revisi target PAD.
Hingga pada Juni, tempat wisata di bawah pengelolaan Pemkab Banyumas mulai dibuka kembali.
Namun, mereka memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol Covid-19 secara ketat.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 100 Orang/Hari, Pemkab Semarang Sewa Hotel untuk Tempat Isolasi
Baca juga: Mulai 2 November 2022, Kemenkominfo Matikan Siaran TV Analog
Baca juga: Tak Menunjukkan Gejala Seperti Flu, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dinyatakan Sembuh Covid-19
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Warga Terapkan Prokes Menurun, Begini Pesan Gubernur Ganjar
Sayangnya, baru empat bulan beroperasi lagi, tempat wisata yang dikelola pemkab kembali ditutup pada November lalu hingga 10 Desember mendatang.
Kebijakan ini diambil pemkab setelah Banyumas kembali masuk zona merah penularan Covid-19 akibat peningkatan kasus positif dan kematian. (Tribunbanyumas/jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kabid-pariwisata-dinporabudpar-banyumas-wakhyono-di-gerduren-banyumas.jpg)