Berita Pendidikan
Tindaklanjuti Izin Kemendikbud, Ini Skema Rencana Penerapan KBM Tatap Muka di Kendal
Apabila diberlakukan kembali KBM tatap muka di Kabupaten Kendal, Disdikbud akan melaksanakannya secara bertahap di tiap sekolah.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemerintah Pusat telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada Januari 2021.
Penerapan KBM tatap muka ini dibarengi protokol kesehatan yang ketat oleh tiap sekolah.
Namun hal itu tergantung dari kebijakan masing-masing kabupaten/kota.
Baca juga: Jelang Coblosan di Kendal, Paslon Ancam Warga Jika Tak Memilihnya, Dicoret Sebagai Penerima Bansos
Baca juga: Pengembangan Wana Wisata Si Kembang Terkendala Perizinan, Begini Respon Disparpora Batang
Baca juga: Pemkab Kendal Dapat Jatah Rp 12,5 Miliar, Sekda Sebut Guna Pulihkan Ekonomi Masyarakat
Baca juga: Terapkan Sanitary Landfill, Sampah yang Masuk TPA Darupono Kendal Bakal Diproses Menjadi Kompos
Menindaklanjuti hal itu, Disdikbud Kabupaten Kendal segera merumuskan proses pembelajaran tatap muka di wilayahnya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, apabila diberlakukan kembali KBM tatap muka di Kabupaten Kendal, akan digelar secara bertahap.
"Segera akan dilakukan rapat tim kecil, akan tetapi pada prinsipnya KBM tatap muka tidak serentak."
"Melainkan bertahap di sekolah-sekolah yang sudah siap menerapkan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, sekolah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka yakni sekolah dari sarana dan prasarana telah memenuhi protokol kesehatan.
Adanya dukungan kesehatan di sekolah serta dukungan dari orangtua untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
"Di awal-awal mungkin protokol kesehatan dengan baik, namun untuk selanjutnya yakni terus menerus menerapkannya, itu yang menjadi tantangan," katanya.
Wahyu menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu berkirim surat kepada seluruh sekolah di Kabupaten Kendal.
Sekolah yang merasa sudah siap untuk melakukan KBM tatap muka terlebih dahulu dapat mengajukan proposal kepada Pemkab Kendal.
Yakni terkait kesiapannya dalam menyelenggarakan KBM tatap muka dengan disertai protokol kesehatan.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi dan visitasi ke sekolah tersebut.
"Jadi skemanya yakni kami mengirim surat ke setiap sekolah."
"Selanjutnya sekolah akan membuat proposal terkait kesiapan itu."
"Jika sekolah ini kami nilai siap dan layak, kami berikan izin, begitu konsep kami ke depan," terangnya. (Dhian Adi Putranto)
Baca juga: Turut Berduka, Camat Jatiyoso Meninggal, DKK Karanganyar: Tidak Ada Kaitannya dengan Covid-19
Baca juga: Alasan Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Jateng, Bambang Kusriyanto Minta KBM Tatap Muka Dikaji Ulang
Baca juga: Cuci Darah Tak Perlu Lagi Antre Lama, RSUD Banjarnegara Tambah Mesin dan Kamar Khusus Hemodialisa
Baca juga: Mendadak Membludak, Pencari Kartu Kuning di Karanganyar, Ternyata Karena Ada Lowongan Ini