Pilkada Serentak 2020
Jelang Coblosan di Kendal, Paslon Ancam Warga Jika Tak Memilihnya, Dicoret Sebagai Penerima Bansos
Elemen yang tergabung dalam LCKI Jateng dan Forum Pemerhati Pilkada Kendal itu meminta Bupati untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal dihebohkan beredarnya rekaman suara yang diduga direkam dari satu pasangan calon.
Dalam rekaman tersebut orang yang diduga satu pasang calon itu melakukan koordinasi dengan anggota tim sukses lainnya untuk menyebarkan ancaman kepada masyarakat apabila tidak memilihnya.
Baca juga: Pengembangan Wana Wisata Si Kembang Terkendala Perizinan, Begini Respon Disparpora Batang
Baca juga: Wabah Covid-19 Belum Terkendali, Kementerian Kesehatan Palestina Batasi Perayaan Natal di Betlehem
Baca juga: Tetap Pakai Masker Meski di dalam Rumah! Bupati Banyumas Sebut Nyaris Sudah Tidak Terkendali
Baca juga: Kasus Covid-19 di Banyumas Bertambah Lebih dari 10 Per Hari, Bupati: Nyaris Tidak Terkendali
Ancaman yang dikeluarkan yakni akan mencoret atau menghapus nama warga yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat seperti PKH jika tidak memilih pasangan calon itu.
Dengan begitu warga yang tidak memilih pasangan calon tersebut akan kehilangan haknya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Menanggapi hal itu, beberapa elemen masyarakat mengadu kepada Bupati Kendal, Mirna Annisa pada Rabu (25/11/2020).
Elemen yang tergabung dalam LCKI Jateng dan Forum Pemerhati Pilkada Kendal itu meminta Bupati untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terancam itu.
Mereka menduga ada pengaruh dari elemen pemerintah yang ikut mendukung satu pasang calon tersebut.
Pasalanya kewenangan untuk memberikan dan mendata masyarakat yang menerima bantuan yakni pada pemerintahan.
Doni Sahroni, anggota LCKI Jateng mengatakan, dugaan adanya ancaman tersebut akan mencederai proses pemilu yang saat ini berlangsung.
Seharusnya pemilu berjalan dengan asas langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Namun adanya dugaan ancaman tersebut membuat masyarakat menjadi terpaksa memilih pasangan calon.
"Jika pilihan tidak sama dengan pasangan calon, maka akan mencoret," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (25/11/2020).
Ia pun berharap agar Bupati Kendal turut mengawasi pemberian bantuan kepada masyarakat.
Pengawasan tersebut juga memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa mendapatkan intimidasi berbagai pihak.
Baca juga: Pemuda Ini Tak Berkutik saat Anggota Polres Kebumen Temukan Pipet Kaca Berisi Sisa Sabu Ada di Tas
Baca juga: Dinkes Dirikan Tenda Darurat di Halaman RSUD Cilacap, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Baca juga: Warga Karangkemiri Hibahkan Lima Benda Bersejarah, Kini di Dinas Arpusda Banyumas, Ini Bentuknya
Baca juga: Ditinggal Setahun Jelang Lulus, Mahasiswa IAIN Purwokerto Ini Putuskan Wisuda Virtual di Makam Ayah
bantuan sosial
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Pilkada serentak
Pilkada Kabupaten Kendal
Pilkada
Paslon Ancam Warga di Kendal
Mirna Annisa
LCKI Jateng
Kendal
Firman Teguh Sudibyo
Bupati Kendal
Bawaslu Kabupaten Kendal
Gugat Hasil Pilkada Rembang 2020 ke MK, Pasangan Harno-Bayu Andriyanto Ajukan 251 Alat Bukti |
![]() |
---|
Bupati Blora Terpilih: Tidak Usah Didengar Jika Ada yang Tawarkan Posisi Jabatan Proyek |
![]() |
---|
Ini Beberapa Rancangan 100 Hari Pertama Program Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih |
![]() |
---|
Sah, Pasangan Ngebas Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Semarang Periode 2021-2026 |
![]() |
---|
Paling Lambat 22 Januari 2021, Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Semarang, Ini Dasar Acuan KPU |
![]() |
---|