Berita Jawa Tengah

Pengembangan Wana Wisata Si Kembang Terkendala Perizinan, Begini Respon Disparpora Batang

Pengelola obyek wisata Si Kembang Kabupaten Batang mengajukan perpanjangan perizinan ke pihak pemangku kebijkan yaitu Perhutani. 

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO
Ruang dialog pengelola Wana Wisata Si Kembang dengan Disporapar Jateng, dan Disparpora Kabupaten Batang, di obyek wisata Si Kembang, Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Perizinan pemanfaatan Wana Wisata Si Kembang Kabupaten Batang menjadi kendala para penggiat wisata untuk mengembangkan obyek yang ada. 

Pasalnya perizinan obyek wisata tersebut hanya berlaku selama dua tahun dan harus diperbahrui. 

Mengatasi hal tersebut, pengelola obyek wisata Si Kembang mengajukan perpanjangan perizinan ke pihak pemangku kebijkan yaitu Perhutani. 

Baca juga: Enam Kluster Pariwisata Dikembangkan Bertahap di Batang, Contohnya Alun-alun Kecamatan Bawang

Baca juga: Wihaji Gagas Wisata Sekaligus Beramal, Ajak Anak-anak ke Pusat Teknologi Milik Pemkab Batang

Baca juga: Percepatan Pembangunan KIT Batang, Pemerintah Suntikkan Dana Capai Rp 977 Miliar

Baca juga: Uang Misterius Capai Puluhan Juta Rupiah di Batang, Petani: Bercampur Lumpur di Irigasi Persawahan

Hal tersebut dilakukan karena perizinan yang diberikan terlalu pendek, yang mempengaruhi minat investor untuk ikut mengembangkan obyek wisata Si Kembang. 

Dijelaskan Wahyu, Ketua Pokdarwis Si Kembang, obyek wisata yang dikelola para pemuda desa selama empat tahun itu sebenarnya sudah berkembang jauh. 

"Namun ada beberapa kendala yang kami alami untuk memaksimalkan perkembangan wisata Si Kembang."

"Satu di antaranya adalah jangka waktu perizinan yang diberikan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (24/11/2020).

Dilanjutkannya, tanah yang dimanfaatkan menjadi obyek wisata Si Kembang merupakan milik Perhutani KPH Pekalongan Timur. 

"Yang kami jual di Si Kembang hanya alam, kami juga mematuhi peraturan dan tidak merupakan alam."

"Namun perizinan yang terlalu pendek, kami rasa kurang untuk menarik investor dalam pengembangan Wana Wisata Si Kembang," ujarnya. 

Dikatakan Wahyu, ia bersama pengelola obyek Si Kembang telah mengajukan perpanjangan selama 5 tahun sekali. 

"Sudah kami ajukan, tinggal menunggu tindaklanjutnya."

"Kami harap bisa disetujui agar obyek wisata Si Kembang bisa dikembangkan secara maksimal," terangnya. 

Sementara itu, Sekretaris Disparpora Kabupaten Batang, Suprayitno akan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi pengelola obyek wisata Si Kembang. 

"Kami akan cari solusi atas permasalahan tersebut, yang penting selalu ada koordinasi."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved