Pilkada Serentak 2020
Jelang Coblosan di Kendal, Paslon Ancam Warga Jika Tak Memilihnya, Dicoret Sebagai Penerima Bansos
Elemen yang tergabung dalam LCKI Jateng dan Forum Pemerhati Pilkada Kendal itu meminta Bupati untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
"Kami sudah minta Inspektorat untuk mengawasi Dinsos maupun Dispemasdes Kabupaten Kendal."
"Kami juga minta tolong masyarakat, kami diberi informasi jika ada temuan di lapangan," tambahnya.
Bawasu Telah Terima Laporan
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal, Firman Teguh Sudibyo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya rekaman berisi ancaman itu.
Menurutnya, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kelompok masyarakat pada 23 November 2020.
Dalam laporan itu masih belum lengkap sehingga pihaknya belum bisa melakukan tindakan.
"Rabu (25/11/2020) ini batas akhir untuk melengkapi laporan, selanjutnya bisa kami tindak lanjuti," katanya.
Namun apabila berkas tidak lengkap, pihaknya tidak menghentikan langkah untuk memproses informasi tersebut.
Pihaknya bisa melakukan penelusuran terhadap kebenaran dari informasi yang diberikan tersebut.
"Kami bisa lakukan penelusuran apabila laporan yang diberikan tidak lengkap untuk mengungkap kebenaran dari informasi tersebut," katanya. (Dhian Adi Putranto)
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 dari Nakes dan Warga Melonjak, Ini yang Dilakukan Pemkab Purbalingga
Baca juga: Tak Bertemu Langsung, Tahanan Polres Banjarnegara Kini Terima Kunjungan Keluarga Lewat Besuk Virtual
Baca juga: 1.103 Surat Suara Rusak di Wonosobo, KPU: Dominasi Karena Bercak Tinta di Kolom Pencoblosan
Baca juga: Alhamdulillah, Pemkab Temanggung Kucurkan Hibah Rp 3 Miliar ke 120 Kelompok Tani Terdampak Covid-19