Pilkada Serentak 2020

1.103 Surat Suara Rusak di Wonosobo, KPU: Dominasi Karena Bercak Tinta di Kolom Pencoblosan

Penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2020 dilakukan di Gedung Korpri Wonosobo Jalan Soekarno Hatta selama 3 hari.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas KPU Kabupaten Wonosobo memperlihatkan contoh surat suara yang rusak setelah dilakukan penyortiran, Rabu (25/11/2020). 

Di Wonosobo, rencananya debat Pilkada akan dilangsungkan pada 1 Desember 2020 yang diikuti oleh satu-satunya pasangan calon. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Mendikbud Buka Kesempatan Guru Honorer Jadi PPPK, Bupati Tegal: Semoga Semua Bisa Diangkat

Baca juga: Sidang Kasus Konser Dangdut Berlanjut, Ini Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal

Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Rusunawa dan GOR Difungsikan Tempat Isolasi Pasien di Kota Tegal

Baca juga: Eko Yakini Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal Selesai Tepat Waktu, Secara Struktural Sudah Selesai

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved