Pilkada Serentak 2020
1.103 Surat Suara Rusak di Wonosobo, KPU: Dominasi Karena Bercak Tinta di Kolom Pencoblosan
Penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2020 dilakukan di Gedung Korpri Wonosobo Jalan Soekarno Hatta selama 3 hari.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas KPU Kabupaten Wonosobo memperlihatkan contoh surat suara yang rusak setelah dilakukan penyortiran, Rabu (25/11/2020).
Di Wonosobo, rencananya debat Pilkada akan dilangsungkan pada 1 Desember 2020 yang diikuti oleh satu-satunya pasangan calon. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Mendikbud Buka Kesempatan Guru Honorer Jadi PPPK, Bupati Tegal: Semoga Semua Bisa Diangkat
Baca juga: Sidang Kasus Konser Dangdut Berlanjut, Ini Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Rusunawa dan GOR Difungsikan Tempat Isolasi Pasien di Kota Tegal
Baca juga: Eko Yakini Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal Selesai Tepat Waktu, Secara Struktural Sudah Selesai