Berita Banyumas

Bakal Berlaku di Banyumas, Calon Pengantin Wajib Miliki Sertifikat Bebas Thalasemia Mayor

Bupati Banyumas Achmad Husein berharap agar masyarakat yang akan menikah harus memiliki sertifikat bebas Thalasemia Mayor.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PEMKAB BANYUMAS
Pelantikan Erna Sulistyawati Husein sebagai ketua Yayasan Thalasemia Indonesia (YTI) Cabang Banyumas Periode 2020-2025 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (18/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Erna Sulistyawati Husein terpilih memimpin Yayasan Thalasemia Indonesia (YTI) Cabang Banyumas Periode 2020/2025.

Pelantikan dilakukan langung oleh Ketua YTI Pusat, Ruswandi di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (18/11/2020).

Pelantikan disaksikan Bupati Banyumas Achmad Husein yang sempat juga memimpin YTI Cabang Banyumas pada periode sebelumnya.

Baca juga: Ini Kata Pengamat Lingkungan Unsoed Soal Sumpiuh dan Kemranjen Banyumas Langganan Banjir

Baca juga: Khawatir Longsor Susulan, Pemkab Ungsikan Semua Warga Sekitar Rumah Basuki di Banjarpanepen Banyumas

Baca juga: Kasus Covid-19 di Banyumas Bertambah Lebih dari 10 Per Hari, Bupati: Nyaris Tidak Terkendali

Baca juga: Semut Peneror Warga di Pageraji Banyumas Diduga Jenis Bau, Begini Saran Memberantas dari Ahli Unsoed

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, program sosialisasi dan pengecekan golongan darah kepada masyarakat mengenai thalasemia perlu dilakukan serta ditingkatkan.

Banyumas mengalami kenaikan penyakit thalasemia sejak 2018 yang awalnya hanya 45, kini menjadi 200 kasus.

Husein berharap agar masyarakat yang akan menikah harus memiliki sertifikat bebas Thalasemia Mayor.

Bupati juga telah memerintahkan Dinkes Kabupaten Banyumas untuk merancang Perda atau minimal Perbup agar setiap calon pengantin bebas thalasemia.

"Kalau bisa Perda, kalau tidak bisa Peraturan Bupati Banyumas."

"Karena aturan tersebut akan lebih nyata bahwa orang yang akan nikah itu harus ada sertifikat bebas Thalasemia Mayor," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020). 

Dinkes pun telah diminta untuk mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Ketua Baru Yayasan Thalasemia Indonesia Cabang Banyumas.

Hal itu dimaksudkan agar penangangan penyakit thalasemia tidak berlarut-larut.

Erna Sulistyawati Husein yang baru saja dilantik mengatakan, segenap pengurus YTI mempunyai tugas dan PR dalam menangani serta mendampingi penderita thalasemia.

Antara lain adalah upaya dalam mengupayakan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian masyarakat mengenai risiko serta bahaya penyakit thalasemia.

Dalam menjalankan itu semua tidak bisa hanya satu organisasi yang bergerak, tetapi membutuhkan dukungan.

Baik itu dari pemerintah daerah maupun dinas atau instansi terkait.

Ia juga berharap ke depannya Pemkab Banyumas dapat menganggarkan dalam melaksanakan tugas tersebut.

"Ini adalah tantangan bagi kami, segenap pengurus YTI Kabupaten Banyumas."

"Apalagi kasus thalasemia di Kabupaten Banyumas merupakan salah satu tertinggi di Jawa Tengah," jelasnya.

Dia berharap pendeteksian dini oleh pengurus baru diharapkan dapat menekan thalasemia.

Ketua Umum Thalasemia Indonesia Pusat, Ruswandi berharap kasus thalasemia dapat berkurang di Indonesia.

Itu mengingat biaya untuk penyakit ini, di BPJS Kesehatan sudah masuk 5 besar. 

"Kami doakan supaya bisa cepat dalam penanganan sehingga bisa tahu bagaimana dan apa yang harus dilakukan."

"Kalau diam maka akan semakin banyak semakin susah dan pemerintah akan makin repot," pungkasnya. (Permata Putra Sejati)

Baca juga: Mampir di Purbalingga, Tim Gowes Lanal Cilacap Bagikan Paket Sembako dan Gelar Tes Rapid ke Warga

Baca juga: Cegah Kasus Covid-19 Terulang, Ponpes El Bayan Cilacap Beri Sekat Kaca saat Santri Bertemu Orangtua

Baca juga: Tol Solo-Yogya Yang Terkoneksi hingga Cilacap Diharapkan Dongkrak Ekonomi Kawasan Selatan Jateng

Baca juga: Dodi Kangen Keluarga, Mengintip Keseharian Pasien ODGJ di Panti Sosial Eks Psikotik Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved