Pilkada Serentak 2020
Dituding Tidak Netral, Begini Tanggapan Resmi Bawaslu Purbalingga
Imam merasa pihaknya tidak pernah membubarkan kegiatan paslon nomor urut 2 Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono seperti tudingan tim pemenangan paslon itu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
"Kalau sudah diingatkan berarti ada potensi pelanggaran."
"Tapi kok tidak ada tindakan ketika peristiwa itu terjadi," sesalnya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Korban Tak Curiga Jika Motornya Hendak Berpindah Tangan, Pelaku Gadai Motor Sewaan di Kebumen
Baca juga: Naik atau Justru Stagnan? Bupati Temanggung Belum Bisa Pastikan Usulan Besaran UMK 2021
Baca juga: 42 Warga Jalani Tes Swab, Kontak Erat dengan Kades Tlobo yang Meninggal Karena Covid-19
Baca juga: UMK Tegal Diusulkan Naik Tiga Persen, Hasil Kesepakatan Dewan Pengupahan, Ini Pertimbangannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pelanggaran-kampanye-purbalingga.jpg)