Pilkada Serentak 2020
Sambutan di Masjid Daais Salam, Calon Bupati Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga
Tim hukum pemenangan paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Purbalingga menilai pengajian itu agak berbeda dengan sebelumnya terkait susunan acaranya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Tim kuasa hukum pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga nomor 2 Tiwi-Sudono melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan rivalnya ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Rabu (4/11/2020).
Pihaknya butuh waktu untuk mengkaji materi laporan, serta memeriksa saksi-saksi sebelum memberikan keputusan nantinya.
"Akan kami dikaji terlebih dahulu," katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Acara Hajatan Minta Disetop Dua Pekan di Karanganyar, Masih Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan
Baca juga: Sebulan Ada 12 Pelanggaran Kampanye di Kendal, Bawaslu: Semua Sudah Diselesaikan
Baca juga: Klaster Baru di Kabupaten Semarang, 13 Warga Getasan Positif Covid-19, Tertular Saat Rias Pengantin
Baca juga: Diretas, Akun Instagram RSUD Kelet Jepara Tampilkan Foto Syur, Begini Komentar Warganet
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
ayocoblos
ayo coblos
Pilkada Kabupaten Purbalingga
Pilkada serentak
Pilkada
Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Muhammad Zulhan Fauzi
Masjid Daais Salam Purwodadi
purbalingga Hari Ini
Purbalingga
Endang Yulianti
PKPU Nomor 4 Tahun 2017
Imam Nurhakim
kampanye
pelanggaran kampanye
Berita Terkait