Pilkada Serentak 2020
Sambutan di Masjid Daais Salam, Calon Bupati Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga
Tim hukum pemenangan paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Purbalingga menilai pengajian itu agak berbeda dengan sebelumnya terkait susunan acaranya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Tim kuasa hukum pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga nomor 2 Tiwi-Sudono melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan rivalnya ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Rabu (4/11/2020).
Pihaknya butuh waktu untuk mengkaji materi laporan, serta memeriksa saksi-saksi sebelum memberikan keputusan nantinya.
"Akan kami dikaji terlebih dahulu," katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Acara Hajatan Minta Disetop Dua Pekan di Karanganyar, Masih Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan
Baca juga: Sebulan Ada 12 Pelanggaran Kampanye di Kendal, Bawaslu: Semua Sudah Diselesaikan
Baca juga: Klaster Baru di Kabupaten Semarang, 13 Warga Getasan Positif Covid-19, Tertular Saat Rias Pengantin
Baca juga: Diretas, Akun Instagram RSUD Kelet Jepara Tampilkan Foto Syur, Begini Komentar Warganet
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pelanggaran-kampanye-purbalingga.jpg)