Penanganan Corona
Acara Hajatan Minta Disetop Dua Pekan di Karanganyar, Masih Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan
Masih didapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan, terutama tidak gunakan masker di Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan mengusulkan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono agar acara hajatan dihentikan sementara waktu selama dua minggu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, pengamatan anggota di lapangan, masih didapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan.
Terutama kaitannya dengan jaga jarak dan penggunaan masker.
Baca juga: DBD di Karanganyar Menurun Hingga Oktober, Tapi Dinas Kesehatan Temukan Fakta Ini
Baca juga: Kasus Terus Meningkat, Bupati Karanganyar Sebut Warga Sudah Abai Terhadap Covid-19
Baca juga: Apindo Karanganyar Minta UMK 2021 Tidak Naik, Alasannya Kondisi Perusahaan Belum Stabil
Baca juga: Klaster Perkantoran di Karanganyar, Purwati Sebut Pegawai Positif Covid-19 Tinggal di Jember
Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terdiri dari gabungan anggota TNI, Polri, BPBD, Dishub, dan DKK Karanganyar.
Dia menuturkan, hasil pengamatan tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati Karanganyar, baik secara lisan maupun tertulis.
Surat telah berikan kepada Bupati Karanganyar sekira sepekan lalu.
"Kami memang mengusulkan kegiatan tersebut disetop terlebih dahulu."
"Itu sebagai syok terapi saja, misal selama dua minggu."
"Kalau tidak seperti itu lama-lama bisa makin abai."
"Untuk meminimalisir, kan ada kecenderungan naik (kasus Covid-19)," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (4/11/2020).
Tim penegakan disiplin berharap tidak ada kasus penyebaran virus Covid-19 di lokasi hajatan.
Meskipun demikian, anggota telah mengingatkan warga, karena masih ada beberapa yang tidak mengindahkan.
Yophy menjelaskan, pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan, kebanyakan ditemukan anggota saat melakukan pengamatan di rumah warga.
"Jangan sampai ada (kasus), baru sadar," ucap Yophy.
Sementara saat ditanya soal penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan, lanjutnya, kasihan masyarakat.