Pilkada Serentak 2020

KPU Kota Semarang: Kampanye Tetap Berjalan Meski Calon Sedang Sakit, Debat Juga Bisa Diwakilkan

Apabila salah satu calon tidak dapat melakukan kampanye, proses ini tetap bisa dijalankan oleh pihak lain yang sudah terdaftar di KPU.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. 

Debat calon akan diselenggarakan sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) yang mana hanya diikuti pasangan calon, tim kampanye, KPU, dan Bawaslu.

KPU akan menyiarkan secara live agar dapat ditonton oleh masyarakat. (Eka Yulianti Fajlin)

Baca juga: DPRD Prakasai Empat Raperda, Ini Catatan Khusus Pjs Bupati Purbalingga

Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua Umum, PPP Berencana Bikin Kandidat, Jateng Usulkan Taj Yasin Maimoen

Baca juga: Dewan Minta Pemkab Temanggung Bikin Aturan Khusus KBM Tatap Muka Secara Menyeluruh

Baca juga: Setahun Diberikan Empat Kali, Pemkot Tegal Bantu Sembako Anak Penyandang Disabilitas Ganda

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved