Berita Banyumas

Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar, Mahasiswa Ajak Bupati Banyumas Adakan Mimbar Terbuka

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) Banyumas kembali turun ke jalan pada Selasa (27/10/2020).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kabupaten Banyumas tak kunjung usai.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) Banyumas kembali turun ke jalan pada Selasa (27/10/2020).

Kali ini mereka tidak hanya menyampaikan orasi, massa terlihat menggunakan pakaian batik dan melakukan demo masak.

Tema aksi kali ini, mereka mengangkat tema 'Pernikahan antara Pemerintahan dengan Oligarki'.

Baca juga: Mulai Besok, Pemkab Banyumas Aktifkan 4 Pos Check Point Warga Luar Daerah di Perbatasan

Baca juga: Kebakaran di Pabrik Kasur Busa Kalibagor Banyumas, Pekerja Melihat Api Muncul dari Belakang Gudang

Baca juga: Satu Guru SMA Negeri di Banyumas Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Suami

Baca juga: Operasi Zebra Candi Banyumas Digelar Hingga 8 November, Polisi Sasar Motor Berknalpot Brong

"Temanya kami kondangan ke Pemkab Banyumas."

"Itu karena pemerintah daerah menikah dengan oligarki, bukan dengan masyarakat," ujar Koordinator aksi, Fakhrul Firdausi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/10/2020).

Saat akan menuju kantor DPRD dan Bupati Banyumas, aksi longmarch mahasiswa sempat terhenti.

Karena terhenti, massa melakukan aksi di Jalan Jenderal Sudirman depan alun-alun Purwokerto.

"Baiklah kami dipusatkan di sini karena di depan Pemkab ada kegiatan masyarakat."

"Tim lobi kami akan masuk," katanya.

Saat menggelar aksi, massa juga melakukan demo masak.

"Bupati bilang tidak usah demo, demo masak saja."

"Maka dari itu kami demo masak saja di sini," tambahnya.

Koordinator aksi, Fakhrul Firdausi mengatakan, masih banyak pelanggaran terkait Omnibus Law.

Mereka merasa tidak ada etikad baik dari Pemkab Banyumas untuk mengatakan secara tegas ikut menolak UU Cipta Kerja.

"Etika dalam mengesahkan, terlalu cepat dan tidak meminta masukan dari masyarakat untuk mengesahkan UU tersebut," jelasnya.

Menurutnya, semua negara saat ini fokus menangani pandemi Covid-19.

"Ini malah mengurus UU yang pengesahannya mendadak," pungkasnya.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Semarak Banyumas kembali turun ke jalan dan melakukan demo masak di Jalan Jenderal Soedirman, depan Alun-alun Purwokerto, Selasa (27/10/2020).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Semarak Banyumas kembali turun ke jalan dan melakukan demo masak di Jalan Jenderal Soedirman, depan Alun-alun Purwokerto, Selasa (27/10/2020). (TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI)

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Long Weekend, Tambah 13 Perjalanan KA di Wilayah Purwokerto

Baca juga: Terdeteksi Ada Lima Titik Rawan Bencana, PT KAI Daop V Purwokerto Siagakan AMUS

Baca juga: Dibatasi Marka Berwarna Hijau, Jalur bagi Pesepeda Disediakan di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto

Minta Gelar Forum Mimbar Terbuka

Massa mahasiswa penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banyumas menginginkan adanya forum mimbar terbuka.

Meminta alasan Bupati Banyumas mengapa menerima Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kami mengharapkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas berkenan ada mimbar terbuka dengan kami."

"Ini untuk memberikan alasan mengapa menerima Omnibus Law," ujar Koordinator Aksi, Fakhrul Firdausi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, demonstrasi pada Kamis (15/10/2020), Bupati hanya mengatakan setuju dengan Omnibus Law karena loyal terhadap Pemerintah Pusat.

"Waktu itu hanya menyatakan loyal, tetapi tidak memberikan argumentasi kenapa menerima dan menjelaskan isinya seperti apa," katanya.

Mahasiswa tidak dapat menemui Bupati ataupun Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

Hal itu mengingat Bupati sedang ada kunjungan kerja ke Jakarta.

Sementara para anggota DPRD Kabupaten Banyumas lakukan kunjungan kerja ke Cirebon Jawa Barat. 

"Yang jelas kami tetap menyatakan sikap menolak dan mosi tidak percaya pada Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas," tambahnya.

Aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banyumas adalah yang keempat kali.

Menurut Fakhrul, langkah uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), artinya mengamini DPR boleh ugal-ugalan membuat undang-undang.

Rencananya pada 5 November 2020 akan ada aksi lagi di Jakarta, bertepatan dengan 30 hari disahkannya UU Cipta Kerja. (Permata Putra Sejati)

Baca juga: 19 TPS Masuk Wilayah Blank Spot, Begini Tanggapan KPU Kabupaten Semarang

Baca juga: Kasus Sudah Berakhir Secara Kekeluargaan, Penyiraman Bensin Kepada Anggota Satpol PP Kota Tegal

Baca juga: Liga 1 Belum Jelas, Jonathan Cantillana Bisa Saja Tinggalkan PSIS Semarang, Gabung Klub di Chile

Baca juga: Belasan Desa Terendam Banjir di Kebumen, Enam Sungai Meluap Seusai Hujan Deras Dua Hari

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved