Berita Kriminal
Jadi Kurir Narkoba, Perwira Polisi Berpangkat Kompol Ditangkap saat Bawa 16 Kg Sabu
Oknum anggota polisi berinisial IZ (55), ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.
"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.
Baca juga: Kandang Ayam di Grobogan Terbakar: 40 Ribu Ayam Terpanggang, Kerugian Hingga Rp 2,5 Miliar
Baca juga: Gempat Magnitudo 5,9 Guncang Pangandara, Terasa Hingga Bumiayu dan Paguyangan Brebes
Baca juga: Di Politeknik Banjarnegara, Wisudawan Dapat Souvenir Kelulusan 10 Bibit Pohon
Baca juga: Danau dan Pemandian Air Panas di Tol Atas Awan Kabupaten Batang, Belum Banyak Diketahui Pelancong
Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan, juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah".