Berita Kriminal

Jadi Kurir Narkoba, Perwira Polisi Berpangkat Kompol Ditangkap saat Bawa 16 Kg Sabu

Oknum anggota polisi berinisial IZ (55), ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Dok Istimewa
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKANBARU - Oknum anggota polisi berinisial IZ (55), ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.

Anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, ini tertembak saat ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).

Pelaku ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).

Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api. Akibatnya, oknum tersebut tertembak dibagian lengan dan punggung.

Baca juga: Manfaatkan Demo, Tiga Kurir Jaringan Lapas di Pondok Aren Tangerang Selatan Edarkan Narkoba

Baca juga: Kejar-kejaran dan Baku Tembak Polisi dan Kurir Sabu Terjadi di Tol Jakarta-Merak, Tiga Orang Tewas

Baca juga: Sopir Taksi Online Nyambi Kurir Narkoba, Rutin Transaksi di Ungaran Kabupaten Semarang

Baca juga: Anggota DPRD Kota Padang Jadi Bandar Sabu, Saat Ditangkap BNN Bawa 5 Kg Sabu di Motor

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.

"Iya, benar, seperti itu kejadiannya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ), saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Kabur saat Sadar Diintai

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers Sabtu sore, mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.

Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan. Namun, kedua tersangka kabur menggunakan mobil.

"Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung.

Terancam hukuman mati

Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan. Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.

Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved