Berita Kriminal
Sopir Taksi Online Nyambi Kurir Narkoba, Rutin Transaksi di Ungaran Kabupaten Semarang
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi taksi online asal Semarang itu menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Victor Eko Purwanto (48), warga Candisari Kota Semarang dibekuk oleh Polres Semarang.
Sebab, pria yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi taksi online itu menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pengembangan informasi masyarakat.
• Tempat Karaoke Ditegur Pemkot Semarang, Lewati Batas Jam Operasional Hingga Sediakan Pemandu
• Satpam Kawasan Kota Lama Semarang Ditangkap Polisi, Hajar dan Rampas Barang Milik Pengunjung
• Kolam Renang Belum Boleh Dibuka, Dinporabudpar Banyumas Sebut Rentan Penularan Covid-19
• Paling Mudah Digondol dan Pasti Laku Saat Ini, Alasan Kholid Curi Sepeda di Tembalang Semarang
Diinfokan, di kawasan Babadan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang seringkali terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
"Dari informasi itu kami melakukan penelusuran."
"Pada 29 Juni 2020 kami mencurigai mobil Datsun Go bernomor polisi H 8873 NR yang berhenti di sana," paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).
Selanjutnya menurut Kapolres, tim menghampiri mobil tersebut.
Mobil itu dikemudikan oleh Victor Eko Purwanto.
"Kami kemudian memeriksa yang bersangkutan, mirip dengan ciri-ciri orang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika hasil informasi masyarakat," papar dia.
Setelah itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Victor.
Di sana, ditemukan sedikitnya tiga bungkus plastik klip kecil berisi serbuk sabu berwarna hijau dan putih.
Selain itu ditemukan juga satu alat hisap, dua pipa kaca bekas pakai, korek api, gunting, hingga ponsel.
AKBP Gatot mengatakan, tersangka pun dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun penjara," ungkap dia.
Kapolres pun mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan.