Berita Kriminal
Satpam Kawasan Kota Lama Semarang Ditangkap Polisi, Hajar dan Rampas Barang Milik Pengunjung
Para satpam Kawasan Kota Lama Semarang berbuat seenaknya dengan melakukan aksi kekerasan terhadap enam pemuda asal Kabupaten Demak.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Aksi lima satpam di Kawasan Kota Lama Semarang bikin geleng kepala.
Pasalnya, para satpam tersebut bukan karena telah memberikan rasa tenang dan nyaman terhadap warga maupun pengunjung.
Mereka malah berbuat seenaknya dengan melakukan aksi kekerasan terhadap enam pemuda asal Kabupaten Demak.
• Paling Mudah Digondol dan Pasti Laku Saat Ini, Alasan Kholid Curi Sepeda di Tembalang Semarang
• Empat Bulan Vakum Karena Pandemi Covid-19, Lawang Sewu Semarang Sudah Bisa Dikunjungi Lagi
• Salatiga Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Hingga Desember 2020, Sesuai Edaran Gubernur Jateng
• Tahun Ini Tidak Ada Seleksi CPNS, Wisnu Zaroh: Kami Berharap Masih Ada di Jateng
Menurut Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, AKP Sarimin, menangkap lima satpam di Kawasan kota Lama lantaran melakukan aksi penganiayaan.
Mereka berlima masing-masing berinisial H (37) warga Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Lalu DS (29) warga Semarang Utara Kota Semarang, M (30) warga Tembalang Kota Semarang.
SK (31) warga Kota Pekalongan, dan AS (44) warga Ungaran Kabupaten Semarang.
"Mereka terbukti melakukan aksi pemukulan dan perampasan barang milik korban," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).
AKP Sarimin menyebut kejadian tersebut bermula ketika pelapor bersama lima temannya sedang asyik nongkrong di Jalan Taman Srigunting Kawasan Kota lama Semarang.
Mereka nongkrong sekaligus menenggak minuman keras (miras) berupa congyang dan anggur merah pada Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 02.30.
Kemudian mereka dihampir para tersangka atau satpam setempat.
Melihat kelakuan mereka, para tersangka jengkel, lalu memberikan hukuman berupa hukuman push up sebanyak 100 kali.
"Setelah itu para tersangka memukuli korban dan ada satu tersangka yang memukul menggunakan paving," bebernya.
Dilanjutkan AKP Sarimin, tidak cukup sampai pada aksi pemukulan.
Para tersangka meminta para korban menyerahkan barang-barang mereka.