Berita Pendidikan
Salatiga Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Hingga Desember 2020, Sesuai Edaran Gubernur Jateng
Semula Pemerintah Pusat menjadwalkan pembelajaran tatap muka pada 13 Juli 2020. Namun di Kota Salatiga terapkan belajar daring hingga Desember 2020.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Pemkot Salatiga memastikan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 akan dilaksanakan secara online (daring).
Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris mengatakan, semula Pemerintah Pusat menjadwalkan pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai serentak pada 13 Juli 2020.
"Namun untuk Kota Salatiga memilih opsi online atau daring dilanjutkan sampai Desember 2020."
"Ini atas sejumlah pertimbangan, seperti SE Gubernur Jawa Tengah per 8 Juli 2020 tentang PKM di wilayah Semarang Raya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (9/7/2020).
• BERITA DUKA, Dokter Puskesmas Karanganyar Meninggal, Jadi Relawan Covid-19 di Kota Semarang
• Revitalisasi Terminal Bulupitu Purwokerto Dimulai, Ada Eskalator dan Hall Transit Layaknya Bandara
• Sekolah Negeri Maupun Swasta Terapkan Pembelajaran Daring, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas
• Dukung Rencana PKM Semarang Raya, Pemkot Salatiga: Tapi Butuh Regulasi Tambahan Biar Makin Kuat
Menurut Muh Haris, kebijakan itu ditempuh juga karena belum adanya surat izin resmi dari Disdikbud Jateng.
Sehingga, mengingat waktu sampai 13 Juli 2020 tinggal sebentar, diambil opsi memperpanjang pembelajaran daring.
Ia menambahkan, hal tersebut juga telah disetujui bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga.
Meski demikian, pembelajaran daring diharapkan tetap dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan virus corona (Covid-19).
"Sedangkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), sudah diantisipasi melalui Perwali Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2020."
"Kegiatan kemasyarakatan semuanya kami batasi dan berkomitmen menerapkan protokol Covid-19," katanya.
Dikatakannya, apabila cafe atau tempat hiburan hendak kembali beraktivitas diharuskan memperoleh izin dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Salatiga.
Jika dilonggarkan secara asal, dikhawatirkan kasus positif corona kembali muncul.
Haris menyatakan, pendidikan non formal seperti pesantren juga diminta tidak mengaktifkan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu karena tingkat risiko tertular lebih tinggi.
"Jadi intinya adanya SE Gubernur Jawa Tengah soal PKM itu dunia pendidikan dilarang aktivitas tatap muka."
"Aktivitas masyarakat juga demikian."