Opini Guru

Revitalisasi dan Mutu Sekolah Meningkatkan Akses Layanan Pendidikan dan Kualitas Pembelajaran

Program revitalisasi di satuan pendidikan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi

Editor: Rustam Aji
DOK.PRIBADI
Mustofa, Guru SDN 02 Panjunan, Petarukan,Pemalang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Revitalisasi satuan pendidikan sebuah program pemerintah yang berfokus pada peningkatan sarana prasarana pendidikan melalui rehabilitasi dan pembangunan fisik serta penyediaan sarana penunjang lainnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, nyaman dan berkulitas bagi semua murid, terutama didaerah yang masih tertinggal serta sekolah yang harus direnovasi ataupun pemeliharaan bangunan sarana prasarana perlu ada perbaikan sehingga pembangunan fisik sekolah agar ada kenyamanan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Program revitalisasi di satuan pendidikan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, revitalisasi bisa menunjang upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun manusia yang unggul sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto.

Dalam rangka pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 guna meningkatkan akses layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan bermutu untuk semua melalui penyediaan sarana dan prasarana esensial bagi mutu pendidikan yang berkualitas.

Di tahun 2025 pemerintah telah melakukan revitalisasi sebanyak 13.000 sekolah dan madrasah.

Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan efektif,karena pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mencetak sumber daya manusia .

Program revitalisasi sekolah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah ,perguruan tinggi serta seluruh pemangku kebijakan pendidikan ,untuk itu kerjasama lintas sektor baik tingkat kementerian ,pemerintah daerah dan propinsi dalam mewujudkan peningkatan mutu sekolah,kenyamanan sebuah pembelajaran biasanya karena adanya terfasilitasi dalam hal ini sarana prasarana pembelajaran sebagai upaya penunjang kegiatan pembelajaran.

Anak merasa ada kenyamanan dalam belajar di sekolah adanya ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai seperti ruang kelas yang nyaman dengan pencahayaan dan ventilasi baik,meja kursi,fasilitas sanitasi bersih,serta akses mudah ke sumber belajar seperti perpustakaan.

Baca juga: BURUAN SIKAT! Diskon 50 Persen Tambah Daya PLN Cuma Sampai 17 September 2025, Begini Caranya

Lingkungan yang kondusif,bersih dan fasilitas yang terawat dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dan membantu mereka mencapai hasil belajar yang optimal.

Maka dengan melihat persoalan diatas maka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : M2400/C/HK.03.01/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan  Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran  2025

Dalam pelaksanannya harus betul terarah sesuai sekolah yang membutuhkan revitalisasi satuan pendidikan sehingga adanya rasa keadilan dalam pengembangan mutu sekolah lewat revitalisasi satuan pendidikan.

Apakah ada penyelesaian kesenjangan di revitalisasi satuan pendidikan?

Dalam revitalisasi satuan pendidikan pastinya ada penyelesaian kesenjangan dalam program revitalisasi satuan pendidikan  dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2025 ,program revitalisasi satuan pendidikan untuk mengatasi kesenjangan kualitas sarana prasarana pendidikan.

Revitalisasi satuan pendidikan dalam mengatasi kesenjangan

Revitalisasi satuan pendidikan sebenarnya bisa mengatasi kesenjangan selama dalam pelaksanaan harus betul rasa keadilan tanpa membedakan .

Dengan adanya program di tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu terobosan yang baik karena merespon masyarakat tentang perlunya penataan sarana prasarana sebagai upaya perbaikan fisik di satuan pendidikan,karena tidak semua sekolah mempunyai sarana prasarana baik ,maka negara harus hadir dalam mengembangkan pendidikan bermutu untuk semuanya lewat program revitalisasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved