Opini Mahasiswa
OPINI Fahmi soal Revitalisasi Sekolah: Antara Harapan Besar dan Tantangan Implementasi
Banyak sekolah di Indonesia masih menghadapi keterbatasan ruang belajar, toilet yang tidak layak, laboratorium yang rusak.
Fahmi Rahmatan Akbar, Pemerhati Pendidikan (Pimpinan Redaksi LPM Obsesi UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto)
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan adanya kesenjangan fasilitas dan mutu layanan pendidikan antarwilayah. Banyak sekolah di Indonesia masih menghadapi keterbatasan ruang belajar, toilet yang tidak layak, laboratorium yang rusak, hingga perpustakaan yang minim koleksi.
Data Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen mencatat bahwa pada tahun 2024 terdapat sekitar 980.000 ruang belajar rusak sedang hingga berat di 174.000 satuan pendidikan (Perdirjen PAUD-Dasmen, 2025). Kondisi ini jelas menghambat proses belajar mengajar dan menciptakan ketidakadilan bagi anak-anak Indonesia untuk mengakses pendidikan bermutu.
Situasi tersebut mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan Program Revitalisasi Sekolah sebagai prioritas nasional. Tujuannya adalah memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan dasar hingga menengah agar tercipta layanan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bermutu.
Langkah Strategis Pemerintah
Program Revitalisasi Sekolah tahun 2025 ditetapkan melalui Perdirjen Nomor M2400/C/HK.03.01/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan (Perdirjen PAUD-Dasmen, 2025). Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah mengalokasikan Rp 17,1 triliun untuk membiayai perbaikan dan pembangunan sarana pendidikan, dengan target 10.440 satuan pendidikan menjadi sasaran revitalisasi pada tahun ini (Kemendikdasmen.go.id, 2025a).
Prioritas revitalisasi meliputi pembangunan dan perbaikan ruang kelas, ruang guru, ruang administrasi, perpustakaan, toilet, laboratorium, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), hingga asrama siswa di daerah 3T (Perdirjen PAUD-Dasmen, 2025). Bahkan, program ini juga mencakup pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah yang membutuhkan agar akses layanan pendidikan semakin merata.
Salah satu inovasi yang diusung adalah mekanisme swakelola, di mana dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah. Kepala sekolah bersama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan masyarakat setempat diberi kewenangan untuk mengelola dana pembangunan. Mekanisme ini diharapkan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memberi ruang partisipasi publik (Kemendikdasmen.go.id, 2025b).
Revitalisasi sekolah juga menekankan aspek kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga stakeholder pendidikan diajak bergotong royong mengawal kualitas pembangunan.
Dalam siaran pers resminya, Kemendikdasmen menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan partisipasi semua pihak agar revitalisasi benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. (Kemendikdasmen.go.id, 2025c).
Revitalisasi sebagai Strategi Pendidikan Nasional
Kebijakan revitalisasi sekolah menjadi strategi penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki layanan pendidikan. Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kurikulum dan guru, tetapi juga lingkungan belajar yang layak. Sulit membayangkan peserta didik dapat belajar dengan optimal apabila ruang kelas bocor, toilet tidak berfungsi, atau laboratorium tidak tersedia.
Program ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 31, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan bermutu. Dengan alokasi anggaran besar dan target ribuan sekolah, pemerintah memberikan pesan kuat bahwa investasi di bidang pendidikan adalah investasi jangka panjang yang paling strategis.
Lebih jauh, mekanisme swakelola merupakan terobosan penting dalam tata kelola pembangunan pendidikan. Pendekatan ini tidak hanya mempercepat realisasi pembangunan, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap sekolah. Keterlibatan orang tua dan warga sekitar memperkuat pandangan bahwa sekolah merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat, bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah.
Urgensi Program Revitalisasi Sekolah
Revitalisasi sekolah memiliki urgensi yang kuat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Pertama, revitalisasi sekolah akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran. Fasilitas yang baik menciptakan suasana belajar yang kondusif. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa lingkungan belajar yang nyaman mampu meningkatkan konsentrasi, motivasi, dan prestasi siswa.
Kedua, program ini juga mendorong pemerataan akses pendidikan. Dengan target ribuan sekolah di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T, anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau belajar di sekolah dengan fasilitas minim. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah mencetak SDM unggul yang berdaya saing global.
Ketiga, dari sisi ekonomi, mekanisme swakelola terbukti dapat menggerakkan ekonomi lokal. Pekerja bangunan, penyedia material, hingga jasa transportasi di sekitar sekolah akan mendapat manfaat langsung. Hal ini pernah ditegaskan oleh Kemendikdasmen bahwa revitalisasi sekolah tidak hanya membangun ruang belajar, tetapi juga menumbuhkan kepedulian masyarakat dan ekonomi sekitar (Kemendikdasmen.go.id, 2025b).
| Peran Perkembangan Ilmu Kimia terhadap Kualitas Hidup Manusia: Kajian Literatur |
|
|---|
| Waspada Adiksi Internet: Saat Aparatur Terperangkap Dunia Maya |
|
|---|
| Kemodernan Arab: Paradoks Antara Neo-Patriarki dan Absolutisme Kekuasaan |
|
|---|
| Manajemen Kinerja di Persimpangan: Dari Obsesi Angka Menuju Penguatan SDM yang Bermakna |
|
|---|
| Manajemen Operasional di Era Disrupsi: Tantangan dan Arah Baru 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kelas-rumah-kelelawar-blora.jpg)