Senin, 1 Juni 2026

Berita Semarang

Ini Syarat SPMB untuk TK, SD, dan SMP Negeri Kabupaten Semarang, Dibuka Online 2-4 Juni 2026

SPMB 2026 Kabupaten Semarang untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri dibuka secara online, 2-4 Juni 2026.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Eka Yulianti Fajlin
SPMB ONLINE - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, digelar secara online menggunakan website yang disediakan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Semarang. SPMB 2026 akan dibuka mulai 2 Juni 2026 namun orangtua calon murid baru bisa melakukan simulasi menggunakan website tersebut, Senin (1/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • SPMB Kabupaten Semarang jenjang TK, SD, dan SMP negeri berlangsung secara online, 2-4 Juni 2026.
  • Orangtua dan calon siswa tidak perlu datang ke sekolah dan cukup mengunggah berkas lewat website yang disediakan.
  • Orangtua dan calon siswa diminta mulai menyiapkan berkas, di antaranya kartu keluarga (KK) dan rapor.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menggunakan sistem online untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri.

Cukup daftar lewat website yang disediakan, orangtua calon murid baru tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar.

Pendaftaran murid baru atau SPMB 2026 ini dibuka tiga hari, Selasa (2/6/2026) hingga Kamis (4/6/2026). 

"Mulai besok, tanggal 2 sampai tanggal 4 Juni, dibuka SMPB Kabupaten Semarang secara online untuk jenjangnya TK, SD, dan SMP."

"(Pendaftaran) mulai pukul 08.00 pada 2 Juni dan ditutup pukul 15.00 pada 4 Juni," terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman, Senin (1/6/2026).

Syarat Calon Murid Baru

Taufiq menjelaskan, syarat untuk jenjang TK adalah usia. 

Usia calon siswa TK A mulai empat hingga lima tahun, sedangkan TK B mulai lima tahun hingga enam tahun pada 1 Juli 2026. 

Baca juga: Jadwal dan Ketentuan SPMB Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027

Calon siswa atau orangtua siswa perlu mempersiapkan akta kelahiran untuk mengikuti SPMB jenjang TK. 

SPMB jenjang TK ini dibuka melalui jalur domisili.

Kemudian, SPMB jenjang SD juga mensyaratkan usia dimana calon siswa berusia tujuh tahun pada 1 Juli.

Namun, colon siswa yang berusia enam tahun juga diperbolehkan mendaftar.

"Jadi, paling rendah itu 5,5 tahun, boleh enam tahun. Aturan umumnya tujuh tahun."

"Kalau 5,5 tahun boleh dengan syarat dia mempunyai kecerdasan atau bakat istimewa," terang Taufiq.

Taufiq menyebut, jalur masuk SPMB Jenjang SD meliputi jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved