PKM Semarang Raya
Dukung Rencana PKM Semarang Raya, Pemkot Salatiga: Tapi Butuh Regulasi Tambahan Biar Makin Kuat
Berkaitan pemberlakuan PKM se-eks Karesidenan Semarang, Pemkot Salatiga sangat mendukung karena sangat selaras dengan Perwali Nomor 17 Tahun 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mendukung rencana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap rencana menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di wilayah Semarang Raya.
"Berkaitan pemberlakuan PKM se-eks Karesidenan Semarang, kami sangat mendukung karena sangat selaras dengan Perwali Nomor 17 Tahun 2020," kata Yuliyanto.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, Yuliyanto sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2020.
• Segera Diberlakukan! Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Semarang Raya
• Wana Wisata Baturraden Dibuka Akhir Pekan Ini, Termasuk Bila Mau Kunjungi Telaga Sunyi
• 300 Pekerja Positif Covid-19, Begini Awal Munculnya Klaster Perusahaan di Kota Semarang
• Dugaan Tindak Korupsi di PDAU Salatiga, Kajari: Sedang Kami Selidiki Sistem Tata Kelola Keuangannya
Dimana itu berisi tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Namun, Yuliyanto merasa perlu ada regulasi lain yang mengatur semua aktivitas masyarakat.
"Pembatasan itu memang perlu untuk menuju adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memberlakuan penerapan protokol kesehatan termasuk sanksinya," terangnya.
Dia menilai, perlunya PKM karena aktivitas dan mobilitas masyarakat di Semarang Raya sangat tinggi.
Warga di wilayah Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, termasuk di Kendal dan Demak, saling terhubung terutama dalam pekerjaan.
Rencana Gubernur Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) serentak untuk wilayah Semarang Raya.
Hal ini dilakukan menyusul adanya penambahan klaster baru penularan Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah dari tiga perusahaan.
Menurutnya, PKM tidak hanya diberlakukan di Kota Semarang, tapi juga di daerah yang berhubungan dengan Kota Semarang.
Seperti Kabupaten Demak, Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga.

"Sudah kami siapkan surat di Semarang Raya akan dilakukan PKM serentak semuanya."
"Kalau hanya Kota Semarang ngapain? Buat kami harus sama semuanya."