Berita Kriminal

Manfaatkan Demo, Tiga Kurir Jaringan Lapas di Pondok Aren Tangerang Selatan Edarkan Narkoba

Ketiga orang pelaku yang diduga merupakan kurir tersebut terlibat dalam jaringan Lapas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tengah meringkus tiga orang kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020). Ditemukan pula sebuah koper berisi pil ekstasi dan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus tiga kurir narkoba yang memanfaatkan momen aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020).

"Ya, benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Jumat (23/10/2020).

Audie melanjutkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni penangkapan kurir narkoba di daerah Cawang.

Baca juga: Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Berinisial RR Ditangkap Polisi, Positif Pakai Narkoba

Baca juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Adik Pasha Ungu Ditangkap BNN

Baca juga: Terbukti Gunakan Narkoba, Dwi Sasono Divonis Enam Bulan Rehabilitasi

Baca juga: Kenalkan, Ini Tiga Anggota Baru Polres Banjarnegara Berkemampuan Andal Melacak Narkoba dan SAR

Ketiga orang pelaku yang diduga merupakan kurir tersebut terlibat dalam jaringan Lapas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari dua orang pria, CR (34) dan FH (22), serta seorang perempuan berinisial RR (24).

Saat pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, ditemukan pula sebuah koper berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan jaringan narkoba lain yang memanfaatkan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Dinyatakan bahwa momen unjuk rasa ini dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap sebab petugas tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci, sebab masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Jumlah Halaman Draf UU Cipta Kerja Berubah Lagi, Diklaim Ada Perubahan Font Tapi Satu Pasal Hilang

Baca juga: Kumpulkan Keterangan Kasus Pencabulan Siswi SLB Blora, Polisi: Pelaku Berkumis dan Agak Gemuk

Baca juga: Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar, 32 Komisioner dan Staf KPU Purbalingga Jalani Tes Swab

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Sore Hingga Malam

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," tutup Ronaldo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba yang Manfaatkan Demo untuk Edarkan Narkoba". 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved