Berita Kriminal

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Adik Pasha Ungu Ditangkap BNN

BNN Sulawesi Tengah menangkap Helmi Said, adik kandung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.

Editor: rika irawati
Shutterstock
Ilustrasi tersangka ditahan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah menangkap Helmi Said, adik kandung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.

Helmi ditangkap pada Senin (5/10/2020) di Kecamatan Tatangga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersama dua temannya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin mengatakan, Helmi diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Sulawesi Tengah.

Baca juga: 2 Partai Tarik Dukungan, Pasha Ungu Terancam Batal Nyalon Wakil Gubernur di Pilkada Sulawesi Tengah

Baca juga: Heboh Rambut Pasha Ungu Dicat Pirang, Bolehkah Rambut Pejabat Publik Dicat?

Saat ini, Helmi sedang dibawa petugas ke Sulawesi Utara untuk pemeriksaan kasus berbeda yang juga melibatkannya.

"Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain," kata Baharuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Terkait kasus yang menjerat Helmi, BNN juga masih memburu tiga orang lain berinisial S, D, dan R. Mereka melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Pasha untuk mengkonfirmasi soal penangkapan adiknya. Namun, upaya konfirmasi belum direspons.

Hanya, melalui akun Instragram-nya, Pasha memberikan dukungan kepada Helmi untuk menghadapi proses hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN Sulteng". 

Baca juga: Dua Paket Sabu Disimpan di Saku Jas Hujan, Warga Tangerang Ini Ditangkap di Klampok Banjarnegara

Baca juga: Ingin Lindungi Lansia dari Covid-19, Bupati Banyumas Bakal Turun ke Desa Ingatkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda Asal Pejagatan Kebumen Ini Unggah Foto dan Video Syur Mantan Pacar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved