Berita Kriminal
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Endar Susilo Ditahan Polda Terkait Kasus Penipuan
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Tengah Endar Susilo ditahan di Polda Jateng, Senin (12/10/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Tengah Endar Susilo ditahan di Polda Jateng, Senin (12/10/2020).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Endar terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
Sebelumnya, berkas perkara Endar telah tiga kali bolak-balik ke Kejaksaan lantaran dinilai kurang lengkap. Namun, saat ini, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) sehingga bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Pelimpahan berkas perkara saat ini yang ketiga kalinya. Besok pagi (hari ini), tersangka dan bukti-bukti diserahkan ke jaksa," ujar Iskandar ditengah-tengah pengamanan demonstrasi penolakan Omnibuslaw di Kantor Gubernuran, Senin.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jateng: Janji Ganjar Hingga Ajakan Menyanyi Dangdut
Baca juga: Pagi Ini Banjarnegara Diguncang Gempa Tektonik 2,7 SR, Warga Tak Merasakan Apa-apa
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, 13 Oktober 2020 Rp 2.054.000 Per 2 Gram
"Ada barang bukti kuitansi dan struk setoran ke bank sebesar Rp 500 juta," tuturnya.
Iskandar menjelaskan, Endar dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Endar menjajikan posisi direktur di perusahaannya kepada pelapor.
Namun, untuk mengisi jabatan itu, pelapor yang tidak diungkapkan identintasnya itu harus menyetorkan sejumlah uang.
"Korban menyetorkan uang Rp 500 juta. Namun, kenyataannya, perusahaan itu fiktif dan uang tidak dikembalikan," jelasnya.
Menurut Iskandar, Endar dilaporkan sejak tahun 2018. Namun, proses berjalan lambat lantaran berkas harus diperbaiki.
"Bekas kami bolak-balik dari jaksa untuk diperbaiki. P19 (belum lengkap) hingga tiga kali dan saat ini baru dinyatakan P21 (lengkap)," ujarnya. (*)
Baca juga: Tak Ingin Muncul Klaster Keluarga, Pemkab Tegal Sediakan Tempat Isolasi Covid-19 di 3 Rumah Sakit
Baca juga: Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda Asal Pejagatan Kebumen Ini Unggah Foto dan Video Syur Mantan Pacar
Baca juga: Ingin Bantu Warga, Roemah Makan Rakjat Slawi Tegal Sediakan 100 Porsi Makanan Gratis Setiap Hari
Komnas Perlindungan Anak Jateng
ketua Komnas PA Jateng
ketua Komnas PA Jateng ditahan
kasus penipuan
kabid humas Polda Jateng
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Awas! Penipuan Menggunakan Nama Wakil Bupati Cilacap Terjadi Lagi, Minta Korban Transfer Uang |
![]() |
---|
Curi Handphone, Pemuda asal Sumpiuh Banyumas Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara |
![]() |
---|
Gasak Ponsel dan 2 Tabung Gas dari Sebuah Warung di Banyumas, 2 Warga Purwokerto Timur Ditangkap |
![]() |
---|
Belanja di Pasar Pakai Uang Palsu, Warga Mranggen Demak Diamankan. Mengaku Dapat dari COD Kosmetik |
![]() |
---|
Mengaku Bisa Gandakan Uang, 2 Warga Bojonegoro Tipu Warga Jakarta. Ajak Ritual di Makam Nglebok Cepu |
![]() |
---|