Polemik UU Cipta Kerja
Dua Dosen Ini Janjikan Nilai A ke Mahasiswa Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Alasannya
Sejumlah dosen diketahui mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa untuk menolak omnibus law UU Cipta Karya.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Sejumlah dosen diketahui mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa untuk menolak omnibus law UU Cipta Karya.
Dukungan dari dosen ini ditunjukkan dalam berbagai hal. Di Surabaya, seorang dosen berjanji memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Sedangkan di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.
Janji beri nilai A
Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya, berjanji memberi nilai A kepada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebook-nya, Rabu (7/10/2020).
"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh, untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan, saya kasih nilai A," tulis Umar dalam unggahannya.
• Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang Rusuh, Massa Rusak Pintu Gerbang DPRD Jateng
• Sampaikan 5 Sikap saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, PMII Temanggung Dijanjikan Ini dari Ketua DPRD
• Buntut Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng, 4 Orang Diduga Pelaku Perusakan Ditahan
Umar menilai, demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.
"Turun ke jalan, menurut saya, lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020).
Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti. Dengan demikian, hal itu perlu diperjuangkan.
Demo UU Cipta Kerja
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja
demo tolak UU Cipta Kerja
Omnibus Law UU Cipta Kerja
dosen dukung mahasiswa demo tolak UU Cipta Kerja
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
dosen beri nilai A mahasiswa pendemo UU Cipta Kerj
Demo Lagi di Gedung DPR Senayan, Buruh Tuntut Wakil Rakyat Cabut UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja |
![]() |
---|
Resmi Berlaku, Berikut Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang Dinilai Bermasalah dan Kontroversial |
![]() |
---|
Buruh Bakal Kawal Lewat Aksi Setiap Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK |
![]() |
---|
UU Cipta Kerja Diteken Presiden, Buruh Langsung Ajukan Uji Materi ke MK |
![]() |
---|
Resmi Berlaku, Presiden Teken UU Cipta Kerja |
![]() |
---|