Polemik UU Cipta Kerja

Sampaikan 5 Sikap saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, PMII Temanggung Dijanjikan Ini dari Ketua DPRD

Melihat aksi demo yang terjadi, Ketua DPRD Temanggung Yunianto menemui langsung di lokasi orasi setelah pendemo mendesak masuk ke kantor DPRD.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Temanggung menggelar aksi demo tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Temanggung, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Temanggung menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (8/100/2020).

Mereka membawa serta keranda buatan dan beberapa poster guna menyuarakan kekecewaan terhadap putusan DPR RI dan pemerintah yang mengesahan RUU yang dinilai merugikan tersebut.

Tak diizinkan masuk ke lingkungan kantor DPRD oleh petugas, para pendemo melakukan orasi di depan pintu gerbang dalam penjagaan ketat petugas keamanan.

Kordinator Aksi, Muhammad Ulfi Fadli, mengatakan, kedatangannya bersama puluhan mahasiswa lain menunjukkan aksi kekecewaan masyarakat kepada DPR dan pemerintah.

Buntut Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng, 4 Orang Diduga Pelaku Perusakan Ditahan

Didatangi Ganjar di Mapolrestabes Semarang, Buruh Ini Mengaku Takut Tak Dapat Pesangon saat Di-PHK

Partainya Dukung Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ketua DPD PAN Jawa Barat Mundur

Polisi Amankan Sekitar 100 Pendemo Anarki di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ada Siswa SMA/SMK

Pihaknya menilai bahwa UU tersebut meresahkan dan merugikan rakyat, terutama para buruh dan rakyat kecil.

"Aksi ini bentuk kepedulian mahasiswa kepada rakyat Indonesia terkait UU tersebut. Kami menolak UU Cipta Kerja," terangnya usai aksi.

Fadli menjelaskan, kedatangan puluhan mahasiswa itu menyuarakan lima poin tuntutan. Pertama, rasa kecewa karena tujuan dari perumusan UU Cipta Kerja yang diyakini menyeleweng.

Menurut mereka, UU yang seharusnya mendorong pemulihan ekonomi nasional dalam memasuki era baru perekonomian global dianggap tidak tepat sasaran.

Kedua, pihaknya memandang bahwa UU tersebut merugikan buruh dan rakyat. DPR dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi, bukannya fokus menyelesaikan permasalahan wabah Covid-19.

Ketiga, proses perumusan UU dinilai tidak partisipatif dan mengenyampingkan aspirasi pihak pekerja.

Keempat, masyarakat kecewa karena DPR dan pemerintah tidak pro kepada rakyat dan buruh.

Dan kelima, PMII Temanggung menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja karena tidak pro terhadap rakyat kecil.

"Kami sebenarnya tak mau seperti ini (melakukan aksi demo - red) di waktu yang seperti ini (saat pandemi Covid-19-red)," katanya.

Hore, BLT bagi 18.766 Pelaku UMKM di Purbalingga Mulai Cair

Malam Ini, Purwokerto dan Purbalingga Diperkirakan Alami Hujan Ringan

Komedian Nunung Mulai Syuting Lagi setelah Dikabarkan Masuk Rumah Sakit Gara-gara Covid-19

Melihat aksi demo yang terjadi, Ketua DPRD Temanggung Yunianto menemui langsung di lokasi orasi setelah pendemo mendesak masuk ke kantor DPRD.

Yunianto mengapresiasi aksi demo yang dilakukan lantaran berjalan tertib tanpa merusak fasilitas apapun.

Pihaknya berjanji, apa yang menjadi aspirasi mahasiswa maupun rakyat akan disampaikan kepada DPR pusat maupun pemerintah agar ditindaklanjuti.

"Kami, secara esensi, harapan (pendemo) sudah kami kantongi. Apabila ada hitam di atas putih (surat), akan kami teruskan ke pusat. Masih ada waktu untuk yudisial review dan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved