Berita Jateng
Kena Scam dan Takut Saldo Terkuras? Ini Cara Cepat Biar Rekening Diblokir dan Aman
Masyarakat yang tertipu, uang di tabungannya bisa terkuras habis hanya karena mengklik file atau link yang dikirimkan si penipu.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Penipuan atau scam di sektor keuangan digital saat ini modusnya semakin beragam dan canggih.
Masyarakat yang tertipu, uang di tabungannya bisa terkuras habis hanya karena mengklik file atau link yang dikirimkan si penipu.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Noviyanto Utomo mengatakan, penipuan atau scam saat ini modusnya banyak.
Seperti melalui undangan online pernikahan, informasi paket, atau bahkan melalui telepon yang seakan-akan orang terdekat, seperti orangtua atau anak.
"Tiba-tiba ada yang menelpon, mamah minta pulsa atau tolong transfer anak masuk rumah sakit.
Ini scam, masyarakat harus berhati-hati," kata Noviyanto didampingi Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis, Nur Laili Hidayati dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Sinergi Kanggo Masyarakat Melek Keuangan di Kampung Casa Guci Tegal, Kamis (6/11/2025).
Dalam FGD bersama para jurnalis itu, Noviyanto juga menyosialisasikan, pusat nasional penanganan kasus penipuan bernama Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang didirikan oleh OJK dan Satgas Pasti.
Menurutnya, jika ada masyarakat terkena scam, bisa langsung ke IASC melalui website resmi iasc.ojk.go.id atau nomor kontak OJK, telepon 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.
Setelah melaporkan, pemblokiran akan dilakukan 5 menit setelah menerima laporan.
"Cuman kuncinya jangan lama-lama lapornya. Kalau terkena scam, segera lapor. Kalau lapornya seminggu kemudian, itu uangnya sudah kemana-kemana," ungkapnya.
Baca juga: Yang Benar Saja? Penduduk Miskin Kota Tegal Diklaim Turun Tahun 2025
Noviyanto juga memaparkan kinerja IASC pada periode November 2024- 15 Oktober 2025.
Menurutnya, laporan yang diterima IASC ada sebanyak 297.217 laporan, rekening yang laporkan ada sebanyak 483.695 rekening, dan rekening yang diblokir ada sebanyak 93.819 rekening.
Sedangkan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 7 trilun dan total dana yang berhasil diblokir sebanyak Rp 376,5 miliar.
"IASC itu merangkul bank-bank yang nantinya untuk memblokir. Kemudian ada juga perusahaan-perusahaan sistem pembayaran dan lain-lain," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-hacker.jpg)