Polemik UU Cipta Kerja
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang Rusuh, Massa Rusak Pintu Gerbang DPRD Jateng
Mereka meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Massa juga mendesak bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka didengar hingga pusat.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Massa dari sejumlah elemen mahasiswa perguruan tinggi di Semarang, demo di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Selain meneriakkan orasi, mereka juga melontarkan kata- kata kasar. Spanduk dan poster juga berisikan tulisan- tulisan bermakna tidak pantas.
Mereka meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Massa juga mendesak bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.
Berdasarkan pantauan Tribunbanyumas.com, demonstran yang banyak diikuti remaja ini tidak berlangsung tertib.
• Klaster Pendidikan Masuk UU Cipta Kerja, LP Maarif NU: Kami Merasa Dipermainkan
• Pengamat Dorong Penolak UU Cipta Kerja Segera Ajukan Judicial Review ke MK
• Apindo Jateng Imbau Perusahaan Beri Sanksi Buruh Peserta Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
Pasalnya, mereka melakukan aksi mendorong pintu gerbang di depan Gedung DPRD Jateng.
Meskipun sudah diingatkan aparat kepolisian, mereka tetap ingin pintu gerbang dibuka dan merangsek masuk ke gedung dewan.
Tak kunjung dibuka, situasi makin memanas dan massa tambah beringas. Mereka pun mendobrak pintu gerbang yang terbuat dari besi itu hingga roboh. Padahal, sejumlah aparat sudah berusaha menahannya.
"Teman-teman, tenang dulu. Jangan anarkis," kata seorang orator, Abi.
Ia lantas meminta agar perwakilan rakyat menemui mereka untuk berdiskusi terbuka dan meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Hingga berita ini ditulis, aksi massa masih berlangsung. (*)
• Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tronton Tabrak Rumah di Kota Tegal. Begini Kondisi Pengemudi
• Dua Pegawai Dikbud Tegal Terpapar Covid-19
• Siap-siap, BLT Pekerja Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini
• Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, 7 Oktober 2020 Rp 2.115.000 Per 2 Gram