Berita Tegal

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tronton Tabrak Rumah di Kota Tegal. Begini Kondisi Pengemudi

Sebuah truk kontainer bernomor polisi H 1952 EP menabrak rumah warga di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Tegal, Rabu (7/10/2020).

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Proses evakuasi truk tronton yang menabrak rumah di Jalan Pantura Kota Tegal, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sebuah truk kontainer bernomor polisi H 1952 EP menabrak rumah warga di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Tegal, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Rumah warga tersebut berada di sebelah utara jalan raya, wilayah Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Warga setempat, Surisah (70) mengatakan, kontainer melaju dari arah timur atau dari KOta Semarang ke arah barat.

Kemudian, kontainer tiba-tiba oleng ke kanan, melintasi median jalan dan ke jalur sebaliknya, hingga akhirnya menabrak rumah warga.

"Jadi, truk mau ke barat, dari arah timur," kata Surisah kepada di lokasi kejadian.

Jadwal MotoGP 2020 Perancis: Ajang Pembuktian Tuan Rumah Fabio Quartararo

Tiga Warga Tegal Terpapar Covid-19 saat Bekerja di Hotel di Kota Tegal

Satroni Rumah Guru SMP di Kudus, Seorang Perampok Bawa Kabur Perhiasan setelah Ikat Korban

Targetkan Jadi Provinsi Tenaga Surya, Ganjar Minta Perusahaan dan Kantor Pemerintah Bangun PLTS

Surisah mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kontainer tersebut juga tidak menabrak kendaraan lain.

"Cuma nabrak rumah, tidak ada korban lain. Sekarang, sopir dibawa ke puskesmas terdekat," katanya.

Surisah menjelaskan, saat kejadian, rumah warga yang tertabrak kontainer tersebut kosong.

"Penghuni pindah sebulan lalu. Jadi, itu rumah kosong dan rencananya akan direnovasi. Pemiliknya di Jakarta," ungkapnya.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Irianto mengatakan, truk tersebut dikendarai Akhmad Sodri (35), warga Desa Pandan, Kecamatan Pancur, Kabupaten Serang.

Sementara, rumah yang ditabrak milik Oing Abdurohman (30) dengan alamat RT 01 RW 03 Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Pengamat Dorong Penolak UU Cipta Kerja Segera Ajukan Judicial Review ke MK

Siap-siap, BLT Pekerja Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini

Apindo Jateng Imbau Perusahaan Beri Sanksi Buruh Peserta Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

AKP Irianto mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut diduga karena sopir kontainer mengantuk.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kecelakaan diduga karena sopir mengantuk," katanya.

AKP Irianto menambahkan, sopir hanya mengalami luka ringan, lecet di kaki dan di tangan.

"Kalau sopir tadi sempat kaget tapi tidak apa-apa. Kaki kanan dan tangan hanya lecet," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved