Penanganan Corona

Lebih dari 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Dewan dari Dua Fraksi Enggan Dipublikasikan

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, ada lebih dari 18 anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor: rika irawati
KOMPAS/PRIYOMBODO
lustrasi. Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, ada lebih dari 18 anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19.

Beberapa dari mereka tak mau mempublikasikan statusnya setelah diketahui positif Covid-19.

"Ada juga anggota-anggota yang menyampaikan secara pribadi ke saya langsung bahwa positif setelah di swab. Tapi, tidak mau diinformasikan, ada beberapa," kata Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

"Jadi, ini yang disebut 18 (anggota) dan 40 dengan seluruh TA, SA, pegawai dan cleaning service ini adalah jumlah yang bisa kita tracing secara terbuka," tutur dia.

Gitaris Berdarah Indonesia Eddie Van Halen Meninggal setelah 10 Tahun Bergelut Melawan Kanker

Remaja 13 Tahun Gasak Uang Rp 43 Juta di Brankas Koperasi, Uangnya untuk Beli HP

Bertambah Lagi, Total Ada 74 Oknum TNI dari 3 Matra Ditetapkan sebagai Tersangka Kerusahan Ciracas

Tangan Diikat dan Mulut Disumpal, Guru Korban Perampokan di Kudus Kenali Suara Pelaku

Menurut Indra, anggota yang tak mau mempublikasikan statusnya itu berasal dari dua fraksi. Namun, ia tak mau menyebutkan nama fraksinya.

"Ada dua fraksi yang tidak mau melaporkan, jadi kita tulis nol. Enggak boleh diumumkan (fraksi mana)," kata Indra.

Ia mengatakan, saat ini, 18 anggota dewan yang positif Covid-19 masih melakukan karantina mandiri. Menurutnya, tidak ada yang mesti dirawat di rumah sakit.

Indra mengaku tidak tahu klaster penularan yang menyebabkan 18 anggota dinyatakan positif Covid-19.

"Klasternya tidak bisa diketahui karena kegiatan-kegiatan itu misalnya, seperti ASN atau PNS kita keluarganya semuanya terkena, kita enggak tahu apakah kegiatan dari keluarganya atau apakah yang bersangkutan misalnya sedang melakukan pendidikan," ujar Indra.

Pada Selasa (6/10/2020), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

Azis mengatakan, hal itu yang menjadi alasan DPR mempercepat Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan pada Senin (5/10/2020).

Padahal, Rapat Paripurna semula dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020).

Mulai Memasuki Musim Penghujan, BPBD Purbalingga Tak Lagi Menerima Permintaan Air Bersih

Niat Menolong Irvani, Sutarjo Ikut Tewas di Dalam Sumur di Gunungpati Kota Semarang

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang Rusuh, Massa Rusak Pintu Gerbang DPRD Jateng

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tronton Tabrak Rumah di Kota Tegal. Begini Kondisi Pengemudi

Agenda paripurna penutupan masa sidang itu diikuti agenda pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Ini makanya resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dikutip dari tayangan Kompas TV.

"(Ada) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Ada yang Tak Mau Dipublikasikan". 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved