Polsek Ciraca Diserang

Bertambah Lagi, Total Ada 74 Oknum TNI dari 3 Matra Ditetapkan sebagai Tersangka Kerusahan Ciracas

Hingga hari ini, Rabu (7/10/2020), total ada 74 oknum TNI dari tiga matra TNI telah ditetapkan tersangka dalam insiden di Mapolsek Ciracas.

Editor: rika irawati
Tribunnews/JEPRIMA
Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hingga hari ini, Rabu (7/10/2020), total ada 74 oknum TNI dari tiga matra TNI telah ditetapkan tersangka dalam insiden perusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok oknum TNI di Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono mengatakan, dari 74 oknum TNI tersebut, 63 di antaranya dari oknum TNI Angkatan Darat (AD), 10 oknum TNI Angkatan Laut (AL), dan satu orang oknum TNI Angkatan Udara (AU).

Ia mengatakan, para tersangka yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan tersebut berasal dari empat satuan Mabes TNI, 48 satuan dari TNI AD, delapan satuan dari TNI AL, kemudian satu satuan dari TNI AU.

Bertambah, Penyidik Tetapkan 66 Prajurit TNI sebagai Tersangka Kerusuhan Ciracas

Akibat Kerusuhan Ciracas, TNI Harus Bayar Ganti Rugi Rp 594 Juta Ke 118 Korban

Dipicu Hoaks Oknum TNI, Begini Kronologi Penyerbuan Mapolsek Ciracas

Selain Oknum Penyebar Hoaks, KSAD Pastikan Anggota TNI Pelaku Pengrusakan Mapolsek Ciracas Dipecat

Jumlah total tersangka tersebut tercatat bertambah delapan orang sejak sepekan sebelumnya.

Selain itu, dia mengatakan, total ada 144 oknum TNI dari tiga matra TNI telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Dari 144 oknum TNI tersebut, 106 di antaranya merupakan oknum TNI AD, 13 orang dari oknum TNI AL, dan 25 oknum TNI AU.

Hal tersebut disampaikan Joko dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).

"Personel yang sudah diperiksa dan personel yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Pertama, TNI AD sampai dengan tanggal 6 Oktober 2020, sejumlah 63 dari terperiksa 106. Sedangkan dari TNI AL, tersangka berjumlah 10 dari 13 terperiksa. Kemudian, TNI AU satu dari 25 terperiksa. Sehingga, ada tambahan dari 22 September lalu, sebanyak delapan tersangka," kata Joko. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Insiden Ciracas: 74 Oknum TNI dari 3 Matra Ditetapkan Tersangka. 

Tangan Diikat dan Mulut Disumpal, Guru Korban Perampokan di Kudus Kenali Suara Pelaku

Mulai Memasuki Musim Penghujan, BPBD Purbalingga Tak Lagi Menerima Permintaan Air Bersih

Niat Menolong Irvani, Sutarjo Ikut Tewas di Dalam Sumur di Gunungpati Kota Semarang

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang Rusuh, Massa Rusak Pintu Gerbang DPRD Jateng

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved