Berita Kriminal

Remaja 13 Tahun Gasak Uang Rp 43 Juta di Brankas Koperasi, Uangnya untuk Beli HP

Bocah laki-laki itu nekat membobol brangkas tempat penyimpanan uang milik sebuah koperasi, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOJONEGORO - Entah apa yang ada dibenak IL (13), bocah asal Desa/Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro.

Bocah laki-laki itu nekat membobol brangkas tempat penyimpanan uang milik sebuah koperasi, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Aksi nekat IL tersebut dilakukan pada malam hari. Dia pun berhasil menggondol uang puluhan juta rupiah.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku yang masih pelajar ini melakukan aksinya pada 23 September 2020, malam hari.

Bertambah Lagi, Total Ada 74 Oknum TNI dari 3 Matra Ditetapkan sebagai Tersangka Kerusahan Ciracas

Tangan Diikat dan Mulut Disumpal, Guru Korban Perampokan di Kudus Kenali Suara Pelaku

Mulai Memasuki Musim Penghujan, BPBD Purbalingga Tak Lagi Menerima Permintaan Air Bersih

Niat Menolong Irvani, Sutarjo Ikut Tewas di Dalam Sumur di Gunungpati Kota Semarang

Aksi bermula dari mencongkel jendela koperasi yang saat itu dalam kondisi sepi, menggunakan gunting.

Setelah jendela terbuka, IL masuk ke kantor dan menuju brangkas yang kuncinya lupa dicabut.

"Jadi, kunci brangkas masih menempel, diambil uangnya senilai Rp 43.600.000," ujar Kapolres, Rabu (7/10/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, begitu mendapat laporan terkait pencurian ini, tim reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan terhadap pelaku.

Tersangka yang masih di bawah umur itu mengaku mencuri uang koperasi untuk membeli handphone (HP).

Barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian telah diamankan, beserta tas dan gunting yang digunakan untuk membantu pelaku.

"Pelaku tidak kami bawa untuk diekspos karena masih di bawah umur. Dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan, ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah 13 Tahun Bobol Koperasi di Bojonegoro dan Gondol Uang Rp 43 Juta, Ngaku untuk Beli HP. 

 

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang Rusuh, Massa Rusak Pintu Gerbang DPRD Jateng

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tronton Tabrak Rumah di Kota Tegal. Begini Kondisi Pengemudi

Tiga Warga Tegal Terpapar Covid-19 saat Bekerja di Hotel di Kota Tegal

Targetkan Jadi Provinsi Tenaga Surya, Ganjar Minta Perusahaan dan Kantor Pemerintah Bangun PLTS

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved