Berita Tegal
Pemkot Tegal Peroleh Kas Daerah Rp 2,9 Juta, Ada 623 Pelanggar, Operasi Yustisi Selama Dua Pekan
sejak pemberlakuan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020, pihaknya bersama TNI dan Polri telah menjaring 623 pelanggar protokol kesehatan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Dia mengatakan, perlu ada komitmen bersama dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Tegal.
Menurut Jumadi, langkah berikutnya tim gabungan juga akan membuat dapur umum di setiap kecamatan.
Dapur umum tersebut sebagai sentral penyediaan logistik bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
“Kami berharap adanya dapur umum tersebut dapat membantu warga yang melakukan isolasi mandiri beserta keluarganya,” harapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Dinkes Cilacap: Istri Almarhum dan Petugas yang Mandikan Jenazah Juga Terpapar Covid-19
• DPO Kasus Penipuan Jual Beli Emas Tertangkap di Cilacap, Kajari Purwokerto: Sudah Inkrah Sejak 2012
• 17 Santri Ponpes Purwanegara Banyumas Dinyatakan Sudah Sembuh
• Janda Bolong Makin Susah Dicari di Banyumas, Berikut Kisaran Harga Jual Tanaman Hias yang Viral Itu