Berita Tegal

Pemkot Tegal Peroleh Kas Daerah Rp 2,9 Juta, Ada 623 Pelanggar, Operasi Yustisi Selama Dua Pekan

sejak pemberlakuan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020, pihaknya bersama TNI dan Polri telah menjaring 623 pelanggar protokol kesehatan.

PEMKOT TEGAL
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi memimpin rapat evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di Aula Satpol PP Kota Tegal, Rabu (30/9/2020). 

Dia mengatakan, perlu ada komitmen bersama dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Tegal.

Menurut Jumadi, langkah berikutnya tim gabungan juga akan membuat dapur umum di setiap kecamatan.

Dapur umum tersebut sebagai sentral penyediaan logistik bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

“Kami berharap adanya dapur umum tersebut dapat membantu warga yang melakukan isolasi mandiri beserta keluarganya,” harapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Dinkes Cilacap: Istri Almarhum dan Petugas yang Mandikan Jenazah Juga Terpapar Covid-19

DPO Kasus Penipuan Jual Beli Emas Tertangkap di Cilacap, Kajari Purwokerto: Sudah Inkrah Sejak 2012

17 Santri Ponpes Purwanegara Banyumas Dinyatakan Sudah Sembuh

Janda Bolong Makin Susah Dicari di Banyumas, Berikut Kisaran Harga Jual Tanaman Hias yang Viral Itu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved