Berita Tegal
Pemkot Tegal Peroleh Kas Daerah Rp 2,9 Juta, Ada 623 Pelanggar, Operasi Yustisi Selama Dua Pekan
sejak pemberlakuan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020, pihaknya bersama TNI dan Polri telah menjaring 623 pelanggar protokol kesehatan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Selama setengah bulan tercatat ada 623 pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi di Kota Tegal.
Angka tersebut terhitung sejak operasi yustisi pertama, pada Senin (14/9/2020) hingga Rabu (30/9/2020).
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto dalam rapat evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di aula kantor setempat, Kamis (1/10/2020).
• Kepala SDN Mangkukusuman 5 Meninggal Karena Covid-19, Dinkes Kota Tegal: Seusai dari Purwokerto
• Pelajar SMP Bikin Selebaran Palsu, Kehadiran KA Nusa Ekspres Relasi Cilacap-Tegal Dipastikan Hoaks
• Ini Sikap Partai Golkar Jateng Pasca Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ditetapkan Tersangka
• Penonaktifan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno, Ini Tanggapan Resmi Kapolres
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, dan Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Padapotan Siregar.
Hartoto mengatakan, sejak pemberlakuan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020, pihaknya bersama TNI dan Polri telah menjaring 623 pelanggar protokol kesehatan.
Dia mengatakan, operasi yang dilakukan oleh tim gabungan sebanyak 40 kali.
"Sedikitnya 40 kali operasi yustisi telah dilakukan tim gabungan dan menjaring 623 pelanggar,” kata Hartoto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (1/10/2020).
Hartoto menjelaskan, 623 orang tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda-beda.
Dia merinci, 365 pelanggar mendapatkan sanksi hukuman fisik berupa push up.
Kemudian 101 pelanggar mendapatkan sanksi melafalkan Pancasila dan 20 pelanggar menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sementara 108 pelanggar mendapatkan sanksi membersihkan fasilitas publik.
Untuk yang mendapatkan sanksi denda Rp 100 ribu ada 29 pelanggar.
"Ke depan kami rencananya akan ada giat operasi pendisiplinan bersama Pemprov Jateng pada 2, 10, 18, 26 Oktober, dan 6 November 2020," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, rapat evaluasi tersebut juga untuk menyinergikan dan menyamakan persepsi di tiga pilar.
Yakni pemerintahan atau dalam hal ini adalah Pemkot Tegal bersama TNI dan Polri.